Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Terekam CCTV, 3 ABG Pembobol Rumah Kadek Wilantari Diringkus, Polisi: Loncat Tembok & Congkel Lemari

Tim Satreskrim Polresta Denpasar meringkus tiga Anak Baru Gede (ABG) yang terjerat kasus pembobolan sebuah rumah warga di Denpasar.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ady Sucipto
istimewa
Tim Jatanras dari Satreskrim Polresta Denpasar berhasil meringkus pelaku pencurian di Perum Sari Buana Residence, Nomor 3, Jalan Gunung Lebah IV, Denpasar, Bali, Jumat (2/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Satreskrim Polresta Denpasar meringkus tiga Anak Baru Gede (ABG) yang terjerat kasus pembobolan sebuah rumah warga di Denpasar

Tiga ABG yang masih berusia belia tersebut diketahui berinisial NDL (15), atau KRNP (14) dan  DK (16).

Ketiganya tergolong nekad dan hanya berbekal gunting dan sendok, berhasil membobol kediaman korban Ni Luh Kadek Wilantari (37).

Korban tinggal di Perum Sari Buana Residence, Nomor 3, Jalan Gunung Lebah IV, Denpasar, Bali.

Diketahui aksi kriminal tersebut terjadi pada Jumat (2/10/2020) sekitar pukul 10.24 Wita, hingga mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.700.000.

Aksi Begal Viral di Medsos, LPM Kelurahan Legian Serahkan Penanganan Kasus ke Polsek Kuta

Update Covid-19 Bali 3 Oktober 2020, Kasus Positif Bertambah 105 Orang, 108 Sembuh, 3 Meninggal

Korban Penyekapan di Denpasar Kembali Melapor ke Polda Bali, Ungkap Kronologi & Ingin Hidup Tenang

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya  membenarkan peristiwa tersebut.

"Pelaku ada tiga orang, masing-masing masih berusia belasan tahun.

Tapi dua orang berinisial ND dan NP masih berstatus pelajar, sedangkan DK berstatus pegawai swasta," ujarnya, Sabtu (3/10/2020) malam.

Dalam aksi ini sebelumnya baru diketahui korban setelah asisten rumah tangganya memberitahu bahwa almari yang berada di dalam kamar tidurnya dalam kondisi rusak sekitar pukul 10.24 Wita.

Bahkan saat dilihat, ditemukan satu buah gunting dan sendok yang diduga digunakan untuk merusak lemari milik korban.

Korban yang baru saja pulang dari tempat kerjanya juga sempat mengecek tas yang disimpan di dalam almari miliknya.

Saat mengecek tas, uang tunai sebesar Rp 2.000.000 yang disimpan korban sudah raib dibawa para pelaku.

Dari kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kasusnya ke Polresta Denpasar dengan laporan LP-B/524/X/2020/Bali/Resta Denpasar tanggal 2 Oktober 2020.

Satreskrim Polresta Denpasar yang menerima laporan korban, tak tinggal diam setelah menerima laporan korban tim Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar diterjunkan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved