Kronologi Satu Keluarga di Denpasar Rumahnya Disegel Kerangka Besi, Keluarga Hendra Trauma

Tiga orang penghuni rumah di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar yang sempat tak bisa keluar dari rumah lantaran pintu "disegel"

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ady Sucipto
Istimewa
TUJUH JAM - Warga warga di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar tidak bisa keluar dari rumah selama tujuh jam, Jumat (2/10/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tiga orang penghuni rumah di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar yang sempat tak bisa keluar dari rumah lantaran pintu "disegel" masih mengalami trauma psikis.

Pintu keluar satu satunya rumah itu ditutupi seng dengan kerangka besi serta digembok selama tujuh jam.

"Ya saya terima kasih sama pak polisi akhirnya bertindak. Tapi semalam orang tua tetap tidak bisa tenang, masih takut," ungkap Hendra, penghuni rumah keluarga itu kepada awak media, Sabtu (3/10/2020).

Peristiwa yang menimpa keluarga Hendra menjadi perhatian warga Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar, Jumat (2/10) sekira pukul 22.00 Wita.

Pintu rumah keluarga Hendra ditutup karena terkait sengketa kepemilikan tanah.

Mendengar kabar ini, Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan bersama sejumlah personel Polda Bali langsung turun ke TKP.

Tiba di TKP, ternyata benar, rumah keluarga Hendra "disegel" sehingga mereka tidak bisa keluar dari rumah tersebut.

Akses pintu masuk rumah ditutup menggunakan papan pengumuman dan pintu pagar dipasang rantai besi sehingga tidak ada akses keluar masuk rumah tersebut.

Akses pintu rumah Hendra dipasang papan permanen dengan tulisan dugaan penyerobotan tanah.

Korban Penyekapan di Denpasar Kembali Melapor ke Polda Bali, Ungkap Kronologi & Ingin Hidup Tenang

Viral Aksi Begal Menggunakan Pistol di Legian Kuta, Begini Kata Polisi 

Terekam CCTV, 3 ABG Pembobol Rumah Kadek Wilantari Diringkus, Polisi: Loncat Tembok & Congkel Lemari

 

Kombes Dodi Rahmawan yang berada di TKP langsung memerintahkan anak buahnya untuk melepas segel rumah tersebut.

"Prosedur penyegelan itu ada aturannya. Jadi saya mohon agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tindakan yang kami lakukan ini atas dasar kemanusiaan," kata Dodi Rahmawan saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10).

Hendra sempat melaporkan masalah ini ke Polda Bali.

Polisi pun turun ke lokasi tersebut untuk meredam situasi panas di lingkungan sekitar.

"Kami mohon kepada masyarakat agar membantu menetralisir situasi biar kondusif," kata Dodi Rahmawan.

Polisi akan melakukan investigasi lebih lanjut mengenai kasus ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved