Penanganan Covid
Desa Dangin Puri Kangin Denpasar Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen Antisipasi Penyebaran Covid
Desa Dangin Puri Kangin melakukan pendataan penduduk non permanen sekaligus melakukan sosialisasi protokol kesehatan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Desa Dangin Puri Kangin melakukan pendataan penduduk non permanen sekaligus melakukan sosialisasi protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru di lingkungan Br. Mertha Rauh, Denpasar Utara, Bali.
Dikonfirmasi Perbekel Dangin Puri Kangin, I Wayan Sulatra, Selasa (6/10/2020), pendataan ini digelar pada Senin (5/10/2020) malam.
Ia mengatakan, dalam pelaksanaan pendataan penduduk non permanen (pendatang) ini, juga sekaligus mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) No.46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) No.48 Tahun 2020 yang kali ini dilaksanakan di Br. Mertha Rauh.
"Dalam kegiatan ini kami bersama unsur Babinsa, Babinkamtibmas, Pecalang, Limas, Kadus, Kelian Banjar, BPD dan Satgas Covid-19 Desa Dangin Puri Kangin," katanya.
• Najwa Shihab akan Dipolisikan Terkait Wawancara Kursi Kosong, Citra Positif Najwa Tercemar?
• DKPP Periksa Ketua KPU Karangasem Terkait Rangkap Jabatan
• Warga Kelimpungan Akibat Air PDAM Mati, Rela Antre Ambil Air Bersih di Mobil Tangki Damkar Klungkung
Hasilnya, terdata sebanyak 3 orang dari luar Provinsi dan 12 orang dari luar Kota Denpasar.
"Kami harap untuk warga yang tinggal di Desa Dangin Puri Kangin yang memiliki KTP luar Bali atau luar Kota Denpasar disarankan agar melaporkan diri ke Kadus atau ke kantor Kepala Desa agar dapat dibuatkan surat tanda lapor diri," imbuhnya.
Hal ini bertujuan agar warga yang tinggal di wilayah Desa Dangin Puri Kangin agar tertib administrasi kependudukan.
Dan dalam pendataan penduduk ini pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar tetap mengikuti protokol Kesehatan.
Seperti tetap memakai masker, cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak serta selalu menjaga kebersihan sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (*).
Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak