Penanganan Covid

Disiplin Terapkan Prokes, Piodalan Padudusan Alit Hanya Diikuti Pengempon Pura Goa Lawah

Piodalan bertepatan dengan rahina Anggarkasih Medangsia ini digelar dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Pelaksanaan upacara di Pura Goa Lawah dilakukan dengan tetap memperhatikan jaga jarak, Selasa (6/10/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Di tengah situasi pandemi COVID-19, Pura Sad Kahyangan Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, tetap melaksanakan piodalan Padudusan Alit, Selasa (6/10/2020).

Piodalan bertepatan dengan rahina Anggarkasih Medangsia ini digelar dengan tetap mengikuti protokol kesehatan (Prokes) pencegahan COVID-19.

Prajuru Pura Goa Lawah Putu Juliadi menjelaskan, piodalan Padudusan Alit  di Pura Sad Kahyangan Goa Lawah kapuput Ida Pedanda Istri Anom dari Gria Jumpung Anyar Dawan Klod.

Aktivitas umat dan pelaksanaan upacara sudah berlangsung sejak pagi.

Sembuh dari Covid-19, Donald Trump Ajak Warga Keluar Rumah dan Jangan Takut

Dukung Program EBT, Kementerian ESDM Minta Industri Swasta Memasang PLTS Atap

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Irjen Napoleon Bonaparte, Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Prosedur

Umat Hindu nampak antusias mengikuti pelaksanaan upacara yang digelar rutin ini.

Memohon keselamatan umat agar senantiasa dijauhkan dari segala ancaman dan bahaya yang sedang melanda Nusantara, di tengah pandemi COVID-19.

"Rencananya, piodalan ini akan nyejer selama tiga hari, sebelum masineb pada 9 Oktober nanti," katanya.

Pelaksanaan piodalan ini, sudah diatur di dalam keputusan yang sudah disepakati bersama antara Bendesa Pura Goa Lawah Dr. Gede Bagus Darmayasa, M.,M.,M.Repro  dengan Bendesa Pesinggahan I Wayan Sujana.

Dalam arahan tersebut sudah ditegaskan bahwa pelaksanaan padudusan alit agar mengikuti sejumlah aturan, bahwa pelaksanaan upacara hanya diikuti krama pengempon.

Krama pengempon sendiri harus disiplin mengikuti protokol kesehatan, seperti konsisten memakai masker, rajin cuci tangan selesai beraktivitas dan selalu jaga jarak saat masuk dan beraktivitas di dalam pura.

Sementara untuk umat Hindu dari luar Desa Pesinggahan, agar mengikuti persembahyangan dari mrajan masing-masing.

Mereka sementara tidak diperkenankan mengikuti pelaksanaan upacara di pura sebagaimana biasanya, tujuannya agar tidak menimbulkan kerumunan, yang dapat berpotensi menjadi klaster penyebaran COVID-19.

Ini juga sudah sesuai dengan Surat Keputusan Bersama PHDI Bali Nomor : 020/PHDI-BALI/2020 dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomor : 04/SK/MDA-Prov Bali/III/2020 tentang Tuntunan dan Pelaksanaan Upacara Panca Yadnya.

Selama ini berkat penerapan prokes yang konsisten dan disiplin di sekitar Pura Goa Lawah, tidak ada yang sampai terjaring sidak oleh Tim Satgas Penanganan COVID-19 pemerintah daerah, meski aktivitas umat tetap berjalan. 

Cedera, Urusan Pribadi, atau Masalah Kontrak Penyebab Paulo Sergio Tinggalkan Bali United?

Januari-Agustus 2020, Wisman ke Bali Terjun Minus 74,18 Persen

Tangani Bencana dan Situasi Darurat, Petugas BPBD Bali Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Petugas kerap menyasar sidak ke lokasi, mengingat aktivitas umat Hindu yang melaksanakan persembahyangan, sebelumnya cukup padat. (KNB)

Catatan Redaksi:

Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, dan Wajib Menjaga jarak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved