Jerinx Dilaporkan ke Polda Bali
LIVE STREAMING Sidang Jerinx SID, Jadwal Hakim Bacakan Putusan Sela, Keberatan Jerinx Akan Diterima?
LIVE STREAMING Sidang Jerinx SID, Jadwal Hakim Bacakan Putusan Sela, Keberatan Jerinx Akan Diterima?
Penulis: Putu Candra | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Jerinx SID saat berbicara ke awak media dari dalam mobil tahanan, Kamis (1/10/2020).
Penggebuk drum SID itu dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik.
Jerinx mengaku, unggahan itu dibuat sebagai bentuk kritik terhadap IDI. Ia pun menjelaskan asal mula mengunggah tulisan tersebut.
Seusai diperiksa, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolda Bali.
Kini kasus Jerinx SID sudah masuk dalam peradilan dan disidangkan secara virtual oleh Pengadilan Negeri Denpasar.
Dalam dakwaan, perbuatan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx diancam pidana dalam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat 1 ke 1 KUHP. (*)