Pilkada Serentak
Mas Sumantri dan Artha Dipa Ikut Pilkada, Koster Lantik Wayan Serinah Jadi Pjs Bupati Karangasem
Pelantikan ini berlangsung mengingat Bupati Dan Wakil Bupati Karangasem definitif menjalankan cuti di luar tanggungan negara
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kepala Biro (Karo) Organisasi Setda Pemprov Bali I Wayan Serinah dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Karangasem.
Serinah sendiri dilantik Gubernur Bali, Wayan Koster di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (6/10/2020).
Pelantikan ini berlangsung mengingat Bupati Dan Wakil Bupati Karangasem definitif menjalankan cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye pada Pilkada Serentak Tahun 2020.
Pelantikan yang diikuti penyerahan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI yang berlangsung secara sederhana sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
• Diduga Rangkap Jabatan, DKPP RI Sidang Ketua KPU Karangasem
• 30 Ribu Telah Mendaftar, PLN Perpanjang Program Diskon Tambah Daya Super Merdeka untuk UMKM & IKM
• Sempat Dikabarkan Hilang, 2 Nelayan Akhirnya Ditemukan di Muncar Banyuwangi Dalam Keadaan Selamat
Serinah sendiri dilantik menjadi Pjs Bupati Karangasem berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 131.51-2968 Tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Karangasem.
Turut hadir pada pelantikan itu, Bupati Karangasem definitif Mas Sumatri, Wakil Bupati Karangasem definitif I Wayan Artha Dipa, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Sekda Kabupaten Karangasem, perwakilan KPU dan Bawaslu serta Forkopimda Kabupaten Karangasem.
Dalam pelantikan tersebut, Koster menjelaskan alasan terkait penunjukan Serinah tersebut.
Ia mengatakan bahwa kekosongan pemerintahan tidak boleh terjadi hanya lantaran ditinggal kepala dan wakil kepala definitif mengikuti Pilkada.
Oleh karena itu, agar roda pemerintahan, pembangunan serta pelayanan masyarakat di Karangasem tetap berjalan normal, maka diperlukan Penjabat Sementara Bupati Karangasem.
Ia juga berpesan kepada Serinah agar dalam menjalankan pemerintahan melakukan penataan terhadap pemerintahan serta organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada.
Selain itu juga melakukan percepatan realisasi penyerapan anggaran sesuai kegiatan yang telah disepakati Bupati dengan DPRD Karangasem.
“Saya minta penjabat sementara bupati dapat menjalankan pemerintahan dengan baik. Optimalkan penyerapan anggaran sehingga pemerintahan akan terkelola dengan baik, dan tentunya akuntabel. Tingkatkan juga layanan publik sehingga masyarakat terlayani dengan baik pula,“ ujarnya.
Sedangkan terkait penyelenggaraan Pilkada Karangasem, Koster yang juga Ketua DPD PDIP Bali meminta Pjs Bupati Karangasem agar melakukan koordinasi secara intensif dengan semua stake holder, baik itu KPU, Bawaslu, unsur TNI dan POLRI.
Hal ini guna memastikan pelaksanaan Pilkada berlangsung dengan tertib, aman dan lancar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
• BREAKING NEWS - Ketut Jimi Rugi Ratusan Juta Akibat Rumah Terbakar
• 3 Orang Tidak Pakai Masker di kawasan Pelabuhan Benoa, Petugas Berikan Hukuman Push Up
• Kecam Disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Masyarakat Bali Siap Turun ke Jalan
Selain itu Gubernur Koster juga mengingatkan agar pelaksanaan Pilkada dilakukan dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan.