Guru Besar UGM Sebut UU Cipta Kerja Berpotensi Jadi 'Macan Kertas', Ini Alasannya

"Sudah saya katakan juga bahwa ini satu, sangat rentan untuk menjadi uji materi ke Mahkamah Konstitusi," kata Eddy dalam konferensi pers daring,

Editor: Wema Satya Dinata
TANGKAPAN LAYAR MEDIA SOSIAL
Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil DPR RI Azis Syamsuddin dalam sidang paripurna pengesahan Omnibus Law yang diadakan Senin (5/10/2020). 

"Ujug-ujug ada sanksi pidana yang dijatuhkan kepada koorporasi dan celakanya itu adalah pidana penjara," pungkas Eddy.

Seperti diketahui, DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Hal tersebut diputuskan dalam rapat paripurna masa persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di gedung Nusantara DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, pada Senin (5/10/2020).

Sebelum disahkan menjadi undang-undang, Azis mempersilahkan Ketua Panja Baleg DPR Supratman Andi Agtas dan perwakilan sembilan fraksi untuk menyampaikan pandangan akhir terkait RUU Cipta Kerja.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Besar Hukum UGM Nilai UU Cipta Kerja Bakal Jadi 'Macan Kertas'

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved