Kata Luhut Binsar & Dahlan Iskan Soal UU Omnibus Law Cipta Kerja 'Terkuat Selama 22 Tahun Terakhir'
Dengan suara lantang, Luhut menentang oknum-oknum yang menuding pembahasan Omnibus Law tidak transparan.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tidak akan merugikan rakyat.
Ia berujar bahwa penyusunan UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut agar bisa diterima oleh semua kalangan.
Sekaligus memadukan berbagai macam beleid yang telah ada menjadi satu.
"Tidak ada dalam Omnibus Law yang merugikan rakyat, baik masalah lingkungan. Itu Ibu Siti (Menteri LHK) ahli lingkungan. Jadi kita tidak pernah memperdaya atau merusak kepercayaan rakyat kepada kami," ujarnya dalam tayangan virtual, Selasa (6/10/2020) malam.
• Bisakah UU Omnibus Law Cipta Kerja Bisa Dibatalkan Meski Sudah Disahkan DPR?
• UU Omnibus Law Cipta Kerja, Keinginan Jokowi Sejak Dilantik Tahun 2019 Kini Jadi Kenyataan
"Tapi yang kita lakukan adalah apa yang berlaku umum, berlaku universal itu kita buat sehingga kita jangan menjadi negara Alien," ucapnya.
"Dengan peraturan yang aneh-aneh, yang tidak terintegrasi satu peraturan dengan peraturan yang lain. Satu undang-undang dengan undang-undang yang lain. Itulah kenapa lahirnya Omnibus Law ini," jelas Luhut.
Luhut juga menjelaskan bahwa istilah Omnibus Law asal mulanya diusulkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil.
• Buruh yang Mogok Kerja Karena UU Omnibus Law Cipta Kerja, Menaker Tulis Surat Terbuka, Ini Isinya
Karena pengalamannya pernah mengetahui istilah tersebut ketika mengenyam pendidikan di Amerika Serikat (AS).
"Istilah Omnibus Law ini keluar dari Pak Menteri ATR. Karena beliau belajar soal ini di Amerika dulu, dia mengatakan kepada saya 'Pak Luhut, ada yang bisa menyatukan (semua regulasi) ya ini ada Omnibus Law'," ucap Luhut.
Lebih lanjut kata dia, pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja telah melalui proses panjang dengan kurun waktu berkisar 4 tahun. Kala itu dia menjabat sebagai Menko Polhukam.
"Jadi tidak ada yang baru, itu sudah lama dikerjakan kurang lebih 4 tahun," katanya.
Dengan suara lantang, Luhut menentang oknum-oknum yang menuding pembahasan Omnibus Law tidak transparan.
Luhut pun menceritakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah bertemu dengan para pimpinan serikat buruh di Istana Kepresidenan, ketika Omnibus Law hendak disahkan.
"Jadi, saya rasa tidak fair kalau menuduh bahwa pemerintah tidak terbuka.
Presiden kurang apa ketemu dengan pimpinan para buruh itu," ucapnya.
Kata Dahlan Iskan
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin didukung penuh oleh DPR RI.
Hal ini bisa dilihat dari banyaknya undang-undang, termasuk UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI.
“Praktis sekarang ini DPR memberikan dukungan penuh kepada pemerintah. Mulai dari perubahan di KPK, UU Covid-19 dan terakhir Omnibus Law ini. Semua begitu mulusnya lolos di DPR,” tulis Dahlan di laman pribadinya, Disway.id yang dikutip Kompas.com pada Rabu (7/10/2020).
Dahlan pun menilai pemerintahan sekarang dari aspek politisnya lebih kuat dari pemerintahan sebelumnya.
Sebab, dukungan DPR di era sebelumnya tak sekuat era sekarang.
“Saya kagum pada semangatnya pemerintah dan DPR. Dari segi politik, inilah pemerintahan paling kuat selama 22 tahun terakhir,” kata dia.
Setelah berhasil meyakinkan DPR untuk meloloskan UU Cipta Kerja ini, lanjut Dahlan, pemerintah tinggal berupaya meyakinkan para buruh.
“Pemerintah sudah mampu ‘menundukkan DPR’. Kita tidak perlu tahu kiat apa yang dipakai untuk menundukkan para politikus itu. Kini kita menunggu bagaimana kiat pemerintah untuk mengendalikan pergolakan buruh,” ucap dia.
Kendati begitu, Dahlan lebih menyoroti mengenai bagaimana nantinya pemerintah bisa “menundukkan” diri sendiri.
Sebab, dari UU Cipta Kerja ini dia menilai masih memiliki pekerjaan rumah yang banyak.
Terlebih, soal pelaksanaan aturan ini nantinya di lapangan.
“Bukankah semangat aparat untuk mencari uang dan objekan dari perizinan selama ini melebihi bahaya laten komunis,” ungkapnya.
Sebelumnya, RUU Omnibus Law Cipta Kerja telah resmi disahkan sebagai UU Cipta Kerja dalam rapat Paripurna pada Senin (5/10/2020).
RUU Cipta Kerja merupakan RUU yang diusulkan Presiden Jokowi sebagai RUU Prioritas Tahun 2020. Pengesahan UU Cipta Kerja didukung oleh seluruh partai pendukung koalisi pemerintah.
Sedangkan, dua fraksi menyatakan menolak RUU ini yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.
Tujuh fraksi partai pendukung RUU Cipta Kerja untuk disahkan menjadi UU antara lain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut Klaim Omnibus Law UU Cipta Kerja Tak Merugikan Rakyat" dan Soal UU Cipta Kerja, Dahlan Iskan: Pemerintah Sudah Mampu “Menundukkan” DPR