Melalui TMMD ke-109, Warga Kota Denpasar Diajak Perangi Narkoba, Bayang-bayang Kasus Menghantui
Kodim 1611/Badung Tahun 2020 dalam kegiatan non fisik dengan mengedukasi tentang bahaya narkoba kepada 35 masyarakat Banjar Biaung
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus narkoba masih menjadi musuh bersama bangsa Indonesja, untuk memeranginya perlu kerjasama semua komponen bangsa Indonesia agar angka kasus peredaran narkoba di Indonesia, khususnya wilayah Provinsi Bali dapat ditekan.
Seperti yang dilaksanakan personel Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-109 Kodim 1611/Badung Tahun 2020 dalam kegiatan non fisik dengan mengedukasi tentang bahaya narkoba kepada 35 masyarakat Banjar Biaung, di Bale Banjar Biaung, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa (6/10/2020).
Dalam kegiatan Non Fisik TMMD ke-109 Kodim 1611/Badung, Satgas TMMD menggandeng petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar dalam memberikan penyuluhan bahaya Narkoba.
Danramil 1611-06/Petang Kapten Inf I Wayan Suara yang mewakili Pasiterdim 1611/Badung menyampaikan bahwa saat ini peredaran narkoba sudah sangat mengkhawatirkan hingga masuk ke wilayah terpencil dan pelosok-pelosok.
• Yang Disampaikan Ketum PSSI Sebelum Timnas U-19 Indonesia Hadapi TC Lanjutan di Kroasia
• Pasien Positif Covid-19 yang Dinyatakan Sembuh di Karangasem Terus Meningkat
• Kalahkan Petenis Muda, Rafael Nadal Amankan Tiket ke Babak Semifinal French Open 2020
"Untuk itu perlu kerjasama dari semua masyarakat dan elemen bangsa untuk memeranginya, karena narkoba sudah masuk ke wilayah terpencil," kata Wayan Suara melalui keterangan pers kepada Tribun Bali, pada Rabu (7/10/2020).
Lanjut dia, guna mencegah dan memeranginya, Satgas TMMD ke-109 Kodim 1611/Badung memberikan penyuluhan bahaya Narkoba agar masayarakat mengetahui dampak bahaya Narkoba.
Sementara itu, selaku pemberi materi sosialisasi dan penyuluhan tentang Narkoba Putu Soni Kurniawan yang menjabat sebagai Kasi P2MM BNN Kota Denpasar menuturkan, masyarakat tentu mengetahui yang namanya Narkoba.
"Di media elektronik, cetak dan media online setiap hari berita penangkapan tersangka kasus Narkoba terus menghiasi. Kami dari BNN Kota Denpasar terus berupaya untuk memeranginya sampai ke akar-akarnya dan kami juga tidak ingin masyarakat terjerat dengan yang namanya Narkoba," ucapnya.
Pihaknya mengajak berbagai pihak seluruh komponen untuk bergandeng tangan dan bersama-sama untuk mencegah, memerangi peredaran Narkoba.
"Jangan sampai ada keluarga atau teman kita yang terjerat Narkoba. Tentu kalau sudah terjerat mentalnya akan rusak dan bisa saja melakukan kejahatan dan tindakan yang melanggar hukum," sebutnya
"Kami dari BNNP Kota Denpasar mengucapkan terimakasih kepada Kodim 1611/Badung yang telah mendukung memerangi peredaran Narkoba melalui kegiatan Non Fisik TMMD ke-109 di sini," imbuh Putu Soni.
Sementara itu, Kepala Dusun Br. Biaung Bpk. I Wayan Suwana mengatakan, ucapan terima kasih kepada anggota TNI yang tergabung dalam Satgas TMMD ke-109 Kodim 1611/Badung Tahun 2020 dan warga masyarakat Banjar.
Biaung yang telah hadir pada acara sosialisasi tentang Narkoba, kegiatan sosialisasi tentang Narkoba ini merupakan kegiatan Non Fisik TMMD ke-109 Kodim Badung.
"Saya sangat mendukung sekali dengan adanya sosialisasi Narkoba kepada masyarakat Banjar Biaung, di samping itu manfaat dari sosialisasi Narkoba ini akan memberikan wawasan dan pengetahuan tentang bahayanya Narkoba di lingkungan masyarakat," pungkasnya. (*).