Penanganan Covid

850 Pelanggar Telah Ditindak Selama Operasi Pengawasan Prokes di Karangasem

Pelanggar diamankan perorangan karena tidak menggunakan masker. Semua berasal dari Kabupaten Karangasem.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Saiful Rohim
Tim gabungan menggelar operasi penegakan serta pengawasan hukum protokol kesehatan di Kelurahan / Kecamatan Karangasem, Kamis (8/10/2020) siang 

Seandainya ada warga memakai masker lusuh, akan diberikan masker. Tujuannya mengurangi penyebaran COVID di Bumi Lahar.

"Kalau seandainya yang bersangkutan pengkung (bandel) baru dikenakan sanksi tegas. Kita minta warga tetap memakai APD dan berprilaku hidup bersih dan sehat,"tambah I Made Aditya, pejabat asal Bukit, Karangasem.(*)

Catatan Redaksi:

Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga jarak

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved