Koordinator MAKI Boyamin Saiman Serahkan SGD 100 Ribu kepada KPK, Diberi Teman Lama
Boyamin mendapatkan uang itu dari seorang temannya. Ia menduga uang itu ada kaitannya dengan kasus Djoko Tjandra.
Boyamin mengatakan penyerahan uang itu juga disaksikan anaknya.
Uang tersebut kata Boyamin diletakkan di bawah tasnya.
"Diserahkan ke saya dan disaksikan anak saya, diletakkan di bawah tas saya," ujarnya.
• Boyamin Saiman Ngaku Terima 100 Ribu Dolar Singapura Lalu Diserahkan ke KPK, Pemberi Selipkan di Tas
Kala itu Boyamin sempat memikirkan apa maksud dari pemberian uang itu.
Ia juga berencana ingin mengembalikan kepada teman dekatnya.
Namun akhirnya niat mengembalikan uang itu diurungkan Boyamin.
"Saya juga tidak bisa menolak. Kemudian saya tahu, kalau saya kembalikan kepada dia, dia pasti gagal dan kepada yang mengutus dia tadi mestinya agak tidak enak dan itu berjenjang setahu kira-kira saya sampai empat atau lima berjenjang," tuturnya.
Boyamin tidak menyebut identitas teman lamanya itu.
Namun Boyamin memastikan uang tersebut bukan berasal dari para tersangka kasus suap Djoko Tjandra.
"Saya juga nggak akan bisa menyebut nama teman saya, apa pun itu, sahabat saya dan dia pada posisi yang tidak bisa menolak untuk mengantarkan uang itu. Saya hanya ingin menyerahkan kepada KPK, diserahkan kepada negara sebagai gratifikasi, karena saya apa pun melakukan tugas negara membantu tugas negara memberantas korupsi dengan peran serta masyarakat," ujarnya
"Siapa kira-kira terkait ini, saya memastikan ini bukan dari para tersangka. Artinya, bukan Djoko Tjandra, bukan Prasetijo, Anita, Tomy Sumardi, dan tersangka kalau kita bicara empat. Lalu Pinangki dan Andi Irfan Jaya. Saya tahu persis bukan itu, karena selama proses tidak ada yang mendekati saya. Ketika saya datang ke sini (KPK), mulai ada yang mendekati saya dan utusan-utusan itu," imbuhnya.
Boyamin menyampaikan teman lamannya itu sempat meminta dirinya mengurangi pemberitaan.
Dari sana Boyamin menyimpulkan dugaan bahwa uang tersebut diberikan terkait penyampaian informasi kasus Djoko Tjandra ke KPK.
"Tapi memang belakangan tampak ya dari komunikasi, bahasanya. Kalau saya memahami, kenapa saya ke KPK, karena teman saya itu ngontak, kalau bisa, dikurangi dong beritanya. Setidaknya kemudian saya memahami berita apa? Berarti berita di sini (KPK) terkait saya melapor ke sini, minta supervisi, minta penyelidikan baru dan akhirnya terakhir diundang ke sini oleh tim Humas, bahkan ada pimpinan untuk memverifikasi dokumen yang saya serahkan," ucapnya.
Terkait Djoko Tjandra, saat ini ia jadi tersangka di dua kasus tipikor.