Koordinator MAKI Boyamin Saiman Serahkan SGD 100 Ribu kepada KPK, Diberi Teman Lama

Boyamin mendapatkan uang itu dari seorang temannya. Ia menduga uang itu ada kaitannya dengan kasus Djoko Tjandra.

Tribunjateng.com/Daniel Ari Purnomo
Koordinator MAKI Boyamin Saiman 

Yang pertama adalah pencabutan red notice di Bareskrim dan kedua terkait pengurusan Fatwa Mahkamah Agung di Kejaksaan Agung.

Sementara itu KPK melalui plt juru bicaranya, Ali Fikri, menyebut sudah menerima laporan Boyamin.

Menurut Ali, tim KPK akan mendalami laporan Boyamin. Tak lupa, ia pun mengapresiasi langkah MAKI sebagai masyarakat dalam melaporkan dugaan gratifikasi ini.

Ali menuturkan bila ada perkembangan lebih lanjut atas laporan Boyamin KPK pastikan akan memberikan informasi.

"KPK apresiasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan korupsi dan gratifikasi kepada KPK. Berikutnya nanti akan kami verifikasi dan analisa," ucap Ali.(tribun network/ham/dod)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved