Koordinator MAKI Boyamin Saiman Serahkan SGD 100 Ribu kepada KPK, Diberi Teman Lama
Boyamin mendapatkan uang itu dari seorang temannya. Ia menduga uang itu ada kaitannya dengan kasus Djoko Tjandra.
Editor:
Ida Ayu Made Sadnyari
Yang pertama adalah pencabutan red notice di Bareskrim dan kedua terkait pengurusan Fatwa Mahkamah Agung di Kejaksaan Agung.
Sementara itu KPK melalui plt juru bicaranya, Ali Fikri, menyebut sudah menerima laporan Boyamin.
Menurut Ali, tim KPK akan mendalami laporan Boyamin. Tak lupa, ia pun mengapresiasi langkah MAKI sebagai masyarakat dalam melaporkan dugaan gratifikasi ini.
Ali menuturkan bila ada perkembangan lebih lanjut atas laporan Boyamin KPK pastikan akan memberikan informasi.
"KPK apresiasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan korupsi dan gratifikasi kepada KPK. Berikutnya nanti akan kami verifikasi dan analisa," ucap Ali.(tribun network/ham/dod)
Tags
Koordinator MAKI
Boyamin Saiman
KPK
Masyarakat Antikorupsi Indonesia
Tribun Bali
TRIBUN-BALI.COM
MAKI
Djoko Tjandra
Rekomendasi untuk Anda