Penanganan Covid

Satu Orang Terjaring Tidak Pakai Masker di Kawasan Pelabuhan Benoa

Kepolisian terus gencar melakukan pendisiplinan penggunaan masker kepada masyarakat yang berkegiatan di luar rumah.

Humas Polresta Denpasar
Kepolisian melakukan kegiatan penegakan hukum Pergub Bali No.46 tahun 2020 menyasar pendisiplinan masyarakat di sekitar kawasan Pelabuhan Benoa 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian terus gencar melakukan pendisiplinan penggunaan masker kepada masyarakat yang berkegiatan di luar rumah.

Dalam kegiatan penegakan hukum Pergub Bali No.46 tahun 2020 hari ini menyasar pendisiplinan masyarakat di sekitar kawasan Pelabuhan Benoa.

"Personel melaksanakan pengecekan protokol kesehatan kepada masyarakat di dermaga barat Pelabuhan maupun pengendara roda dua dan roda empat serta pedagang kaki lima dan warung-warung di sekitar pelabuhan. Adapun hasil pemeriksaan di dapatkan satu orang tidak memakai masker," jelas Kabag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, Kamis (8/10/2020) kepada tribunbali.com.

Kepada pelanggar tersebut di berikan tindakan sanksi persuasif berupa push up sebanyak 15 kali guna memberikan efek jera dan supaya tidak mengulangi lagi.

Paling Ditunggu-tunggu, 6 Drama Korea Terbaru Oktober 2020 Tayang di Viu

Desa Pemecutan Kelod Denpasar Lakukan Patroli Wilayah, Sasar Pemilik Usaha

Masyarakat Diminta Awasi Kenetralan Kodim 1619/Tabanan Dalam Pilkada 2020

Petugas atau personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut sebanyak 15 orang, terdiri dari Polri sebanyak 7 orang, TNI 2 orang dan KSOP Benoa sebanyak 6 personel.(*)

Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved