Sponsored Content
Berkat Mobile JKN, Akses Layanan Kepesertaan JKN-KIS Bisa dari Rumah
Salah satu kemudahan yang berkaitan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehat
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Hidup di zaman serba canggih seperti sekarang ini tak heran apabila seluruh kegiatan dilakukan dengan menggunakan smartphone.
Apalagi di tengah kerterbatasan akibat pandemi Covid-19, memanfaatkan layanan digital untuk berbagai kemudahan adalah hal yang sangat penting.
Salah satu kemudahan yang berkaitan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan adalah mobile JKN.
Deva, salah seorang pekerja swasta di Kota Denpasar yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 2 mengungkapkan kemudahan dari Mobile JKN.
• Tidak Diam Selama Pandemi, BPR Lestari Group Tumbuh 370 Miliar dan Luncurkan Inisiatif Digital
• Fadli Zon Minta Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Batalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Ini Sebabnya
• Kafe Ini Berikan Makan Dan Minum Gratis bagi Kader Demokrat dan PKS Karena Tolak Omnibus Law
Deva yang ditemui tim Jamkesnews di tempat kerjanya sangat antusias untuk menceritakan pengalamannya menggunakan Mobile JKN.
Ia memberikan dua jempol untuk berbagai kemudahan dan fitur yang selalu berkembang pada aplikasi Mobile JKN.
“Jika ada yang mudah dan praktis, untuk apa repot antre ke Kantor BPJS Kesehatan, mari kita pakai Mobile JKN,” ungkap Deva.
Sebagai seorang pekerja yang beraktivitas di luar rumah, memiliki badan yang sehat dan bugar adalah modal utama untuk dapat bekerja, oleh karena itu ia sangat bersyukur memiliki JKN-KIS dan aplikasi Mobile JKN pada telepon genggamnya.
“Pertama kali saya menggunakan KIS digital yang ada pada Mobile JKN untuk berobat ke klinik, identitas pesertanya saja sudah ada versi digitalnya, keren sekali aplikasi ini,” jelasnya.
• Sedang Marah Besar, 6 Zodiak Ini Bisa Sangat Cuek dan Tidak Peduli, Pisces Diam karena Tersakiti
• Bungkam NK Dugopolje, Timnas U-19 Indonesia Akan Hadapi Makedonia Utara, Catat Tanggalnya
• Lagi, Petugas Gabungan Temukan 25 Orang Pakai Masker Tidak Benar di Kelurahan Loloan Timur
Menurutnya sangat rugi jika peserta JKN-KIS belum mengunduh aplikasi Mobile JKN pada.
Deva mengatakan dengan adanya aplikasi ini akan meningkatkan kenyamanan peserta dan tentu saja peserta tidak perlu membuang waktu serta repot keluar rumah guna mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk urusan yang sebenarnya sudah bisa terselesaikan melalui aplikasi Mobile JKN.
Selain KIS digital, berbagai fitur yang terdapat pada aplikasi Mobile JKN antara lain merubah data peserta, cek iuran dan riwayat pembayaran, konsultasi dokter, pendaftaran autodebet, skrining kesehatan, skrining mandiri Covid-19, pengaduan/keluhan peserta, ketersedian tempat tidur di rumah sakit, program relaksasi tunggakan iuran, pendafataran pelayanan dan tentu saja informasi seputar JKN-KIS.
• Penanganan Covid-19, Pemerintah di Bali Diminta Ubah Perilaku Masyarakat
• Resep Membuat Bawang Goreng Renyah dan Tahan Lama, Perhatikan Cara Mengiris
Deva berharap peserta akan semakin sadar teknologi dan lebih aware lagi terhadap pentingnya jaminan kesehatan, namun tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan disertai dengan mengikuti perkembangan teknologi yang ada. (*)