Sponsored Content
BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif
Dimulainya tahapan audit ini, ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa,
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali, resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.
Dimulainya tahapan audit ini, ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).
Turut mendampingi bupati dalam pertemuan tersebut, Sekda Badung I.B. Surya Suamba, Inspektur I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi, serta jajaran kepala Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Badung.
Baca juga: RATUSAN Ribu Pengguna Gunakan Jasa Penyeberangan Selat Bali, Roda 2 & Kendaraan Kecil Masuk Bali!
Baca juga: WARGA Gotong Royong Bersihkan Rumah hingga Akses Jalan, Rumah dan Jalan Umum Digenangi Lumpur
Dalam arahannya, Bupati I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pemeriksaan BPK merupakan momentum strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Ini bukan sekadar audit, tetapi kesempatan bagi kami untuk berbenah, memperbaiki kekurangan, dan mencegah kesalahan yang berulang dalam penyusunan laporan keuangan,” tegasnya.
Bupati Adi Arnawa juga mengapresiasi peran BPK, yang tidak hanya menjalankan fungsi pemeriksaan, tetapi juga aktif memberikan pembinaan teknis.
“Kami berterima kasih atas dorongan, bimbingan, dan motivasi dari BPK sehingga kami dapat menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan,” ujarnya.
Guna mendukung kelancaran proses ini, bupati secara tegas menginstruksikan seluruh jajaran OPD untuk bersikap terbuka dan kooperatif, terutama dalam penyediaan data serta dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci ini akan berlangsung selama 35 hari kalender, terhitung mulai 6 April hingga 9 Mei 2026.
Fokus utama audit adalah memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan menilai kesesuaian terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
“Lingkup audit mencakup seluruh komponen laporan keuangan, mulai dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, hingga catatan atas laporan keuangan,” jelas Gusti Ngurah Satria Perwira.
Ia menambahkan, hasil akhir berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta opini BPK dijadwalkan akan diserahkan pada Mei 2026.
Sebelumnya, BPK telah melakukan pemeriksaan interim selama 45 hari sejak Februari lalu sebagai bagian integral dari tahapan audit saat ini.
| Perkuat Penanganan Sampah Liar, DLHK Badung Akan Siapkan Posko Terpadu Berbasis Banjar |
|
|---|
| Pimpin Bhakti Penganyar di Pura Ulun Danu Batur Bali, Bupati Bangli Serahkan Punia Rp100 Juta |
|
|---|
| Penyerahan Sertifikat HAKI Oleh Megawati Soekarnoputri, Klungkung Bali Dominasi Dengan 36 HAKI |
|
|---|
| ASN WFH Setiap Jumat Mulai 1 April, Swasta Diimbau Ikut, Transformasi Budaya Kerja & Hemat Energi |
|
|---|
| SIKAPI Kondisi Global, Pemerintah Umumkan 8 Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Bupati-Wayan-Adi-Arnawa-saat-entry-meeting-BPK-atas-LKPD-Kabupaten-Badung-TA-2025.jpg)