Penanganan Covid
Cegah Penularan Covid-19, Kelurahan Sesetan Denpasar Gelar Penegakan Protokol Kesehatan
Kegiatan ini melibatkan tim dari berbagai unsur, baik pihak kelurahan, kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, Kelurahan Sesetan menggelar Penegakan Hukum Terkait Peraturan Gubernur No 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Denpasar No 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan bagi masyarakat Sesetan Denpasar Selatan.
Kegiatan ini melibatkan tim dari berbagai unsur, baik pihak kelurahan, kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar.
Lurah Sesetan Ketut Sri Karyawati, Sabtu (10/10/2020) mengatakan, kegiatan Penegakan Hukum Terkait Pergub No 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Denpasar No 48 tahun 2020 adalah melaksanakan penertiban masker atau sidak masker.
Menurutnya kegiatan ini perlu dilakukan di Denpasar Selatan khususnya di wilayah Kelurahan Sesetan hal ini karena Wilayah Sesetan Kasus Covid-19 semakin meningkat.
• 87 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta,Nihil Buruh & Mahasiswa
• Arti Mimpi Kehamilan, Memulai Sesuatu yang Baru hingga Takut Akan Tanggung Jawab
• Perjalanan 7 Pasangan Zodiak Ini Berakhir Bahagia, Aries & Gemini Lakukan Berbagai Hal Menyenangkan
“Untuk mencegah bertambahnya penularan, maka kami bersama tim melakukan pengawasan dan edukasi terhadap masyarakat yang melakukan aktivitas,” katanya.
Lebih lanjut ia mengaku dalam kegiatan penertiban lokasinya dibagi dua yaitu di Lapangan Pameran Sesetan Jl. Raya Sesetan dan Patroli Wilayah Seputaran Banjar Tengah dan Banjar Gaduh.
Dalam kegiatan tersebut pihaknya bersama tim tidak menemukan pelanggaran sehingga tidak ada yang di denda.
Meskipun demikian Karyawati mengaku akan terus melakukan kegiatan operasi penertiban masker secara rutin untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat untuk memutus penyebaran Covid-19 di Wilayah Sesetan.
Karyawati menambahkan, kegiatan Operasi Penggunaan Masker yang dilakukan bersama Instansi terkait juga untuk mengetahui sejauh mana masyarakat menerapkan SOP Protokol Kesehatan Covid-19.
Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu menerapkan 3M.
Yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. (*)
Catatan Redaksi:
Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga jarak