7 Bulan Tak Digunakan & Kini Musim Penghujan, Disdikpora Denpasar Minta Sekolah Cek Kondisi Gedung
Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Kota Denpasar meminta pihak sekolah mengecek kondisi gedung sekolahnya masing-masing
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Termasuk pelaksanaan kebersihan serta meninjau fasilitas yang ada.
Sehingga ke depan saat sekolah kembali digunakan untuk pertemuan tatap muka pembelajaran siswa, fasilitas yang tersedia tetap baik.
“Walaupun masih belum ada kebijakan kapan akan dibuka sekolah tatap muka, kami berharap kebersihan sekolah dan perawatan fasilitas tetap dimaksimalkan, sehingga nanti saat digunakan kembali tetap berfungsi baik,” katanya.
Untuk diketahui bahwa saat ini Disdikpora Kota Denpasar menangani 13 gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan 167 gedung Sekolah Dasar (SD).
Sedangkan, untuk sekolah swasta, kepemilikan gedung merupakan wewenang pihak yayasan atau pengelola sekolah.
Ia menambahkan, ada satu dua sekolah yang telah melakukan pengecekan dan ternyata ada kebocoran akibat genteng yang bergeser.
Dengan diketahui lebih dini, maka akan menghindari kerusakan yang lebih serius.
(*)