Penanganan Covid

Kasus Positif Covid-19 di Bali Lampaui 10.000, Sekda Minta Masyarakat Disiplin Terapkan 3M

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali mencatat kasus positif Covid-19 di Pulau Dewata secara kumulatif sudah mencapai angka

Penulis: Noviana Windri | Editor: Ady Sucipto
Pixabay
Update Corona di Bali 

Pergub tersebut di antaranya mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan yang tidak gunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, dan Rp1 juta bagi pelaku usaha dan fasilitas umum lainnya yang tidak menyiapkan sarana pencegahan Covid-19.

Kota Denpasar

Sementara GTPP Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat penambahan kasus sembuh Covid-19 yang signifikan.

Pada Sabtu (10/10) tercatat 42 orang dinyatakan sembuh.

Sedangkan penambahan kasus positif terjadi di 18 desa/kelurahan sebanyak 35 orang.

“Kasus sembuh meningkat drastis sebanyak 42 orang, semoga angka kesembuhan terus meningkat,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

Dewa Rai merinci 18 desa/kelurahan yang mencatat penambahan kasus positif yakni Desa Peguyangan Kangin 4 kasus positif baru.

Disusul Kelurahan Padangsambian, Kelurahan Peguyangan, Desa Tegal Kertha dan Desa Ubung Kaja masing-masing 3 orang.

Kelurahan Pedungan, Kelurahan Pemecutan, Kelurahan Sesetan, Desa Padangsambian Kaja, Desa Dangin Puri Kelod, dan Desa Sidakarya ketambahan kasus positif 2 orang.

Tujuh desa/kelurahan mencatat penambahan masing-masing 1 orang.

Sebanyak 25 desa/kelurahan nihil kasus positif baru.

Secara kumulatif perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar angka sebagai berikut.

Kasus positif 2.755, jumlah pasien sembuh 2.464 orang (89,44 persen), meninggal dunia 61 orang (2,21 persen), dan yang masih dalam perawatan 230 orang (8,35 persen).

Dewa Rai menyebutkan, angka kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini cenderung fluktuatif, Klaster keluarga mendominasi pola penyebaran baru.

"Karenanya kami mengajak masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak," ujarnya. (ana/sup/ant)

-- raster khusus --
Tribun Network mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (wajib mengenakan masker. mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved