Viral Video Wanita Mengaku Simpanan Bapak DPR, MKD Merespon: Silakan Lapor Kami Siap
Media sosial belakangan ini dihebohan sebuah unggahan video viral wanita yang mengaku sebagai simpanan Bapak DPR.
TRIBUN-BALI.COM - Media sosial belakangan ini dihebohan sebuah unggahan video viral wanita yang mengaku sebagai simpanan Bapak DPR.
Unggah viral video TikTok kumpulan perempuan yang mengaku simpanan Bapak DPR yang menolak keras UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Viralnya video tersebut berbarengan dengan momentum ketika DPR dan Pemerintah baru saja mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Disahkannya UU Cipta Kerja tersebut memantik banyak protes dari masyarakat dengan beragam bentuk.
Salah satu bentuk protes masyarakat adalah dengan mengancam Bapak DPR untuk membatalkan Omnibus Law lewat video wanita yang mengaku simpanan DPR tersebut.
Unggahan video itu dibagikan salah satunya oleh akun Twitter @NetizenKardus pada Jumat (9/10/2020) lalu.
Dalam unggahannya, terdapat enam video TikTok dengan narasi yang serupa untuk mengancam DPR.
"Abang DPR dari partai kuning kesayangan aku, revisi omnibuslaw nya atau aku aduin ke istri abang," demikian keterangan yang terlihat di video itu.
Terkait viralnya video tersebut, Wakil Ketua MKD Trimedya Panjaitan pun ikut angkat bicara menanggapinya.
Melansir dari Kompas.com, Trimedya mengatakan, MKD dalam hal ini bersifat pasif atau menunggu adanya laporan yang masuk terlebih dahulu.
"Kan ini informasinya berasal dari orang yang identitasnya kita enggak tahu, kebenarannya juga tidak diketahui, bagaimana cara menghubungi dia juga tidak tahu, jadi posisinya MKD sulit untuk pro aktif," ujar Trimedya.
Video Wanita Mengaku Simpanan Bapak DPR Jadi Viral di Medsos, MKD Angkat Bicara
• Deretan 7 Hoaks yang Dibantah Jokowi di UU Omnibus Law Cipta Kerja
• Penjelasan Lengkap Presiden Jokowi Soal UU Omnibus Law Cipta Kerja yang Banyak Menuai Protes
• 272 Pendemo UU Omnibus Law Diamankan Polisi, 5 Positif Covid-19

Ia pun menyebut jika semuahal itu benar, pihaknya akan siap menerimanya dan menindaklanjutinya.
"Seandainya informasi itu benar dan apa yang dia sampaikan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Silakan saja pada perempuan-perempuan yang mengaku istri simpanan tadi untuk lapor ke MKD, kami siap menerimanya dan menindaklanjutinya," tambahnya.