Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Koster Terima Aspirasi Serikat Pekerja Pariwisata Terkait UU 'Omnibus Law' Cipta Kerja

Gubernur Bali Wayan Koster menerima sejumlah Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par)-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dokumentasi Pemprov Bali
Gubernur Bali Wayan Koster menerima sejumlah Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par)-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bali di rumah jabatannya, Jayasabha, Denpasar, Senin (12/10/2020) 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster menerima sejumlah Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par)-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bali di rumah jabatannya, Jayasabha, Denpasar, Senin (12/10/2020).

Penerimaan serikat pekerja ini sebagai bagian dalam membuka ruang dialog yang demokratis bagi berbagai pihak yang ingin menyampaikan aspirasi terkait Undang-Undang (UU) 'Omnibus Law' Cipta Kerja.

Koster menyambut baik aspirasi dari serikat pekerja di Bali yang disampaikan secara santun tanpa melalui aksi yang sangat berisiko di tengah pandemi Covid-19.

Menurutnya dengan pertemuan semacam ini, pembicaraan bisa lebih menyentuh pada substansi dan bukan hal-hal di luar UU itu sendiri.

Baca juga: Pemerintah Siapkan DP Sebesar Rp 36,7 Triliun Untuk Vaksin Covid-19, Tiga Menteri Jemput ke Inggris

Baca juga: Biaya Swab Test Mandiri di 5 Rumah Sakit dan Klinik di Denpasar dan Badung Ini Turun Jadi 900 Ribu

Baca juga: Bikin Orang di Sekitarnya Gregetan, 5 Zodiak Ini Sangat Pelupa, Aquarius Tak Pandai Mengingat Nama

“Saya lihat beberapa aksi di luar justru telah menyimpang dari substansinya itu sendiri. Sehingga apa yang menjadi tujuan aksi tak tercapai,” ujar Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini.

Di sisi lain, Koster meminta serikat pekerja untuk melihat sisi positif dari UU 'Omnibus Law' Cipta Kerja.

Salah satunya, regulasi ini mencoba menyederhanakan dan mensinkronkan UU pada sejumlah sektor yang saling berkaitan.

“Secara substansi, saya sudah berdiskusi dengan ahli hukum yang ada di Bali,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Mantan Anggota DPR RI tiga periode ini meminta jika ada aspirasi untuk menyempurnakan pelaksanaannya nanti bisa disampaikan secara baik-baik kepada pemerintah.

Baca juga: Jadwal Belajar dari Rumah di TVRI Selasa 13 Oktober 2020, Ada Tayangan Film Catatan Akhir Sekolah

Baca juga: Sri Mulyani Dianugerahi Menkeu Terbaik se-Asia Timur & Pasifik 2020 dari Majalah Global Markets

Baca juga: Sulit Nabung, 4 Zodiak Ini Dikenal Boros, Aquarius Sering Incar Barang Keluaran Terbaru

Ketua PD FSP PAR-SPSI Bali, Putu Satyawira Marhaendra menyampaikan, bahwa pertemuan ini merupakan bentuk SP Par Bali menunjukkan bagaimana aspirasi bisa didengar tanpa harus melalui aksi demonstrasi dan unjuk rasa.

“Ternyata Bapak Gubernur sangat responsif, dan kami sangat senang bahwa beliau tidak mencampakkan kami, tidak meniadakan kami. Tapi betul-betul menyimak apa yang kami sampaikan, sehingga masukan-masukan yang kami sampaikan juga direspon positif oleh beliau. Dan beliau juga mengusulkan tolong ditulis dengan detil supaya bisa disampaikan kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Baca juga: Belajar Daring di Bali Heboh, Guru Kirim Video Mesum di WhatsApp Grup Siswa, Akui Salah Pencet

Baca juga: Edi Susanto Tentukan Kemenangan Samvrag vs Java FC, Karangasem All Star Kalahkan Porseba

Pria yang juga menjabat Ketua PC FSP PAR-SPSI Badung ini berharap komunikasi yang baik antara pemerintah dan serikat pekerja ini bisa terus berlanjut demi pembangunan Bali ke depan yang lebih baik, dan Bali bisa bangkit dari pandemi Covid-19.

Sedangkan pengurus lain yang hadir, di antaranya Bendahara PD FSP PAR-SPSI Bali I Gusti Ayu Ketut Budiasih, Wakabid Bidang Organisasi PD FSP PAR-SPSI Bali yang juga Ketua PC FSP PAR-SPSI Karangasem Ketut Tinggal, Wakabid Pemberdayaan Perempuan PD FSP PAR-SPSI Bali yang juga Ketua PC FSP PAR-SPSI Kota Denpasar Ni Wayan Cici Suriastini dan Sekretaris PC FSP PAR-SPSI Gianyar I Nyoman Sudiarta. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved