Corona di Bali
Biaya Swab Test Mandiri di 5 Rumah Sakit dan Klinik di Denpasar dan Badung Ini Turun Jadi 900 Ribu
Beberapa waktu lalu, Tribun Bali menelusuri beberapa klinik dan rumah sakit di Denpasar dan sekitarnya. Di mana tarif rata-rata Swab Test PCR adalah
Penulis: Noviana Windri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) adalah Rp 900 ribu.
Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri.
Beberapa waktu lalu, Tribun Bali menelusuri beberapa klinik dan rumah sakit di Denpasar dan sekitarnya.
Di mana tarif rata-rata Swab Test PCR adalah mulai Rp 1.700.000 hingga Rp 2.500.000
Terkait hal tersebut, berikut daftar tarif Swab Test PCR di beberapa rumah sakit dan klinik di Denpasar dan sekitarnya yang saat ini mulai turun.
Baca juga: Garuda Indonesia Luncurkan Mask Livery pada Armadanya, Ada Motif Barong Bali
Baca juga: Olahraga Tradisional Indonesia, Jawaban TVRI Kelas 4-6 SD: Permainan Bola Besar dan Kecil
Baca juga: Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Selasa 13 Oktober 2020, Kelas 4-6 SD: Permainan Bola Besar dan Kecil
1. Klinik SMC
Klinik SMC belokasi di Jalan PB Sudirman No.1A, Denpasar, Bali.
Tarif swab test PCR dikenakan biaya Rp 900 ribu dan Rp 50 ribu untuk biaya administrasi.
Untuk reservasi dilakukan sehari sebelum melakukan swab test PCR melalui nomor 081239008080.
Pelayanan dilakukan setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat pukul 08.00-10.00 Wita.
Baca juga: AJI Indonesia Gelar Webinar Regional Jawa-Bali dengan Mengangkat Tema Menarik Ini
Baca juga: 18 Tahun Tragedi Bom Bali I; Natalie Berdoa Bawa Foto Suami, Mura Sawa Bawa 2 Kaleng Bir
Baca juga: 18 Tahun Tragedi Bom Bali I; Natalie Berdoa Bawa Foto Suami, Mura Sawa Bawa 2 Kaleng Bir
2. Klinik Prodia
Laboratorium Klinik Prodia beralamat di Jalan Diponegoro, Denpasar, Bali.
Untuk layanan swab test PCR saat ini dikenakan biaya sebesar Rp 900.000.
Dimana sebelumnya dikenakan tarif sebesar Rp 1.800.000 untuk 2-3 hari pengambilan hasil tes.