Corona di Bali

Biaya Swab Test Mandiri di 5 Rumah Sakit dan Klinik di Denpasar dan Badung Ini Turun Jadi 900 Ribu

Beberapa waktu lalu, Tribun Bali menelusuri beberapa klinik dan rumah sakit di Denpasar dan sekitarnya. Di mana tarif rata-rata Swab Test PCR adalah

Penulis: Noviana Windri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) adalah Rp 900 ribu.

Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri.

Beberapa waktu lalu, Tribun Bali menelusuri beberapa klinik dan rumah sakit di Denpasar dan sekitarnya.

Di mana tarif rata-rata Swab Test PCR adalah mulai Rp 1.700.000 hingga Rp 2.500.000

Terkait hal tersebut, berikut daftar tarif Swab Test PCR di beberapa rumah sakit dan klinik di Denpasar dan sekitarnya yang saat ini mulai turun.

Baca juga: Garuda Indonesia Luncurkan Mask Livery pada Armadanya, Ada Motif Barong Bali

Baca juga: Olahraga Tradisional Indonesia, Jawaban TVRI Kelas 4-6 SD: Permainan Bola Besar dan Kecil

Baca juga: Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Selasa 13 Oktober 2020, Kelas 4-6 SD: Permainan Bola Besar dan Kecil

1. Klinik SMC

Klinik SMC belokasi di Jalan PB Sudirman No.1A, Denpasar, Bali.

Tarif swab test PCR dikenakan biaya Rp 900 ribu dan Rp 50 ribu untuk biaya administrasi.

Untuk reservasi dilakukan sehari sebelum melakukan swab test PCR melalui nomor 081239008080.

Pelayanan dilakukan setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat pukul 08.00-10.00 Wita.

Baca juga: AJI Indonesia Gelar Webinar Regional Jawa-Bali dengan Mengangkat Tema Menarik Ini

Baca juga: 18 Tahun Tragedi Bom Bali I; Natalie Berdoa Bawa Foto Suami, Mura Sawa Bawa 2 Kaleng Bir

Baca juga: 18 Tahun Tragedi Bom Bali I; Natalie Berdoa Bawa Foto Suami, Mura Sawa Bawa 2 Kaleng Bir

2. Klinik Prodia

Laboratorium Klinik Prodia beralamat di Jalan Diponegoro, Denpasar, Bali.

Untuk layanan swab test PCR saat ini dikenakan biaya sebesar Rp 900.000.

Dimana sebelumnya dikenakan tarif sebesar Rp 1.800.000 untuk 2-3 hari pengambilan hasil tes.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved