Corona di Bali

Ops Yustisi Sasar Objek Wisata di Kuta, Enam Orang Terjaring Tanpa Masker

Personel gabungan sasar wilayah Kuta, petugas Operasi (Ops) Yustisi temukan enam orang pelanggar yang tidak taat protokol kesehatan (prokes).

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Personel gabungan laksanakan Ops Yustisi di wilayah Kuta Selasa (13/10/2020). Enam orang terjaring tanpa masker. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Personel gabungan sasar wilayah Kuta, petugas Operasi (Ops) Yustisi temukan enam orang pelanggar yang tidak taat protokol kesehatan (prokes).

Ops Yustisi yang berlangsung pada hari ini Selasa (13/10/2020) pagi, dimulai dengan apel gabungan di Pantai Kuta depan Pura Segara Kuta, Badung, Bali.

Menerjunkan 26 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP dan Linmas, petugas langsung menyasar obyek wisata Pantai Kuta, Pasar Seni Kuta dan Kuta Square.

Dalam operasi yang berlangsung dari pukul 09.30 Wita hingga pukul 11.00 wita, personel gabungan menemukan enam orang pelanggar prokes.

Baca juga: Kesadaran Masyarakat Mulai Tumbuh, Operasi Penegakan Protokol Kesehatan Nihil Pelanggar Didenda

Baca juga: Didatangi Langsung Oleh Jenderal Andika Perkasa, Ini Sosok Perwira Muda TNI AD Letda Nugra Pussaka

Baca juga: Penjelasan BMKG Soal Curah Hujan Tinggi di Jembrana yang Akibatkan Longsor dan Banjir

"Ops Yustisi hari ini yang berlangsung di Kuta, menemukan enam orang pelanggar prokes yang ditemukan di tiga tempat berbeda di sekitar Kuta," ujar Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukardi.

Ops Yustisi yang dilaksanakan untuk penegakan hukum Pergub Bali nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan.

Iptu I Ketut Sukadi mengatakan lebih lanjut, Ops Yustisi yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Kuta AKP I Nyoman Murda ini.

Baca juga: Belum 24 Jam, Residivis Jambret Berhasil Dibekuk Saat Nyolong Dompet di Desa Pererenan

Baca juga: Corona Belum Usai, Muncul Lagi Virus Baru di China Bernama Norovirus, 70 Orang Jadi Korban

Selanjutnya enam orang yang ditemukan melanggar prokes langsung dicatat petugas Satpol PP dan diberikan teguran.

"Enam orang yang terjaring, kita catat dan diberikan teguran yang selanjutnya diberikan masker untuk untuk pencegahan dari virus Covid-19," tambahnya terpisah. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved