Partai Demokrat Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja, Ini Penjelasan SBY
Yang dipikirkan oleh Fraksi Demokrat itu di sana sini masih ada masalah, jadi perlu waktu lah untuk menuntaskan supaya clear
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) mengungkapkan alasan partainya menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (5/10/2020).
Menurut SBY, masih terdapat substansi dalam RUU Cipta Kerja yang bermasalah, baik itu pasal-pasal dan konsen pemerintah, seperti untuk menciptakan lapangan kerja, investasi dan perekonomian.
"Yang dipikirkan oleh Fraksi Demokrat itu di sana sini masih ada masalah, jadi perlu waktu lah untuk menuntaskan supaya clear," ujarnya.
Baca juga: SBY Bicara Soal UU Omnibus Law Cipta Kerja, Sebut Masih Ada Masalah Sana Sini
Baca juga: Dua Menantu SBY Annisa Pohan dan Aliya Jadi Sorotan Setelah Unggah Pesan Rindu untuk Pepo
SBY juga mengatakan, Partai Demokrat menolak RUU tersebut disahkan karena menuai penolakan dari elemen masyarakat seperti kelompok pecinta lingkungan, petani, dan masyarakat di daerah.
Oleh karenanya, jika RUU tersebut tetap disahkan, maka akan menimbulkan perlawanan yang besar.
"Mengapa tidak? Ini usulan demokrat, sebetulnya masih ada waktu entah sebulan, dua bulan tiga bulan sampai betul-betul bulat," ucapnya.
SBY pun menyarankan, pemerintah dan DPR berkonsultasi dengan elemen-elemen masyarakat yang menolak RUU Cipta Kerja tersebut sampai menemukan titik temu.
Baca juga: Begini Komentar Jusuf Kalla Soal Beda Cara Antara SBY & Jokowi, Sebut Ada yang Ringkas & Suka Rapat
Baca juga: Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Berlanjut, Hari Ini KSPI Dan 32 Federasi Buruh Kembali Turun ke Jalan
Partai Demokrat, kata SBY, menyatakan penolakan atas pengesahan RUU sapu jagat itu bukan dalam rangka melawan negara.
Namun, untuk mengingatkan karena terlalu banyak masalah dalam RUU tersebut dan harus dibangunnya komunikasi dengan elemen masyarakat.
"Lantas dianggap Demokrat melawan negara? Ya tidak lah, Demokrat itu kecil sekarang katanya dan kita juga di luar pemerintahan kita tahu diri. Tempat kami untuk bersuara di situ (di DPR)," pungkasnya.
Baca juga: Anak Sultan Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Viral, Outfitnya Mahal, Ini Harga Helm & Sarung Tangan
DPR sebelumnya telah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.
Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang. Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.
Fraksi Demokrat "Walk Out" dari Rapat Paripurna

Fraksi Partai Demokrat memutuskan walk out dari Rapat Paripurna terkait pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
"Kami Fraksi Partai Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman dalam Rapat Paripurna.
Baca juga: Ini Penyebab Ferdinand Hutahaean Mundur dari Partai Demokrat, Singgung Soal Prinsip & UU Cipta Kerja
Hal ini berawal ketika Wakil Ketua Azis Syamsuddin mengatakan, seluruh fraksi telah menyampaikan sikapnya terkait RUU Cipta Kerja.
Oleh sebab itu, pimpinan DPR dapat meminta persetujuan tingkat II agar RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU.
"Maka pimpinan DPR dapat menyepakati sesuai pandangan fraksi tadi," kata Azis.
Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Ini Sikap Resmi Demokrat
Namun, Benny melakukan interupsi.
Azis, sebagai pimpinan rapat, tidak memberikan kesempatan bagi Benny untuk berbicara. Sebab, Azis menuturkan, setiap Fraksi telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan sikap.
"Nanti Pak Benny, setelah saya," kata Azis.
"Tolong sebelum dilanjutkan beri kami kesempatan," Jawab Benny.
Kemudian, Azis menegaskan jika Benny tetap bersikeras melakukan interupsi, maka akan dikeluarkan dari Rapat Paripurna.
"Nanti anda bisa dikeluarkan dari rapat," tegas Azis.
Baca juga: Pilkada di Masa Pandemi, AHY Minta Cakada Demokrat Utamakan Kampanye dengan Protokol Kesehatan Ketat
Adapun Fraksi Partai Demokrat telah menyampaikan penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna.
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Hasan, menyatakan pembahasan RUU Cipta Kerja terlalu tergesa-gesa.
Padahal, pasal-pasal yang ada dalam RUU Cipta Kerja berdampak luas pada banyak aspek kehidupan masyarakat.
"Pembahasan terlalu cepat dan buru-buru, substansi pasal per pasal kurang mendalam," kata Marwan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul SBY Jelaskan Alasan Partai Demokrat Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja dan Fraksi Demokrat "Walk Out" dari Rapat Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja.