Sponsored Content
Pemkab Buleleng Raih Opini WTP Enam Kali Berturut-Turut
Untuk ke enam kalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA – Untuk ke enam kalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Penghargaan berupa plakat dan piagam kemudian diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Tri Budhianto kepada Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, pada Senin (12/10/2020) di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Bali.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Tri Budhianto mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat karena Pemkab Buleleng sudah menjaga akuntabilitasnya dan menujukan kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan.
“Kalau pengelolaan keuangannya baik berarti pembangunannya juga baik. Sehingga melalui WTP ini, pusat akan memberikan dana insentif ke daerah yang kinerjanya baik,” terangnya.
Baca juga: MDA Bali Imbau Tidak Pakai Kekerasan dalam Menyikapi Perbedaan Pandangan UU Omnibus Law Cipta Kerja
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok 14 Oktober 2020, Leo Sebaiknya Menahan Diri, Aquarius Berpikirlah
Baca juga: Ops Yustisi Sasar Objek Wisata di Kuta, Enam Orang Terjaring Tanpa Masker
Dalam pemberian dana insentif itu, sebut Budhianto, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh masing-masing daerah.
Hal ini juga berpengaruh terhadap jumlah dana yang akan diberikan.
“Ada enam kriteria, nanti akan dilihat memenuhi syarat atau tidak, setiap kriteria itu ada uangnya. Kalau semua memenuhi syarat, misalnya akan dapat 100, kalau hanya dua misalnya hanya dapat 50. Dananya juga tergantung alokasi ABPN berapa, dan semua Pemda memperebutkan hal ini,” jelasnya.
Budhianto juga menyebut, kriteria pemberian opini akan terus meningkat setiap tahunnya.
Terlebih saat ini sedang dalam situasi pandemi Covid-19.
Sehingga banyak kegiatan pembangunan yang terhambat atau dikurangi oleh Pemkab.
Oleh karena itu, Budhianto mengimbau kepada Pemkab agar melakukan pengelolaan keuangan dengan baik dan berhati-hati.
“Semua alokasi untuk penanganan pandemi bisa nggak dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Sementara Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana mengatakan, pasca menerima penghargaan dari Kemenkeu ini, ia meminta kepada seluruh jajaran Pemkab Buleleng untuk meningkatkan capaian-capaian kinerja keuangan.
Peningkatan diperlukan mengingat capaian realisasi yang baik akan mempengaruhi jumlah dana insentif dari Pemerintah Pusat.
“Meskipun sudah bagus, saat ini peningkatan capaian-capaian kinerja secara keseluruhan masih harus terus dilakukan. Dengan capaian-capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dihitung dengan baik selisih pertumbuhannya. Sehingga, dasar-dasar capaian kinerja tersebut akan mempengaruhi dana insentif yang didapatkan dari pemerintah pusat. Jika dapat berkinerja dengan maksimal dan capaian dapat diukur dengan baik, Pemkab akan mendapatkan dana insentif yang lebih besar kedepannya. Ini penting bagi kita. Untuk pembangunan yang berkesinambungan di Kabupaten Buleleng,” tutupnya. (*)