Pilkada Serentak

Daftar Pemilih Pilkada 2020 di Bangli Berkurang 690 Orang

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bangli, Bali, untuk Pilkada 2020 telah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka, Rabu (14/10/2020)

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
Dok Bangli
Rapat Pleno Penetapan DPT Kabupaten Bangli, Bali, Rabu (14/10/2020). 

Pujawan mengatakan pihaknya akan melakukan pencermatan kembali pasca penetapan DPT.

Kendati demikian, tidak bisa dilakukan perubahan.

Sedangkan bilamana ada masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih, Pujawan mengatakan tetap bisa menggunakan hak pilihnya ke TPS pada hari pencoblosan dengan menunjukkan KTP elektronik.

“Dia bebas menggunakan hak pilihnya di TPS manapun, selama masih sesuai pada alamat KTP elektronik,” jelas dia.

Sedangkan disinggung penggunaan hak pilih pada masa pandemi Covid-19, Pujawan mengatakan bilamana suhu tubuh pemilih diketahui lebih dari 37,3 celcius, maka petugas dengan APD lengkap akan mengarahkan pemilih bersangkutan ke bilik khusus.

Sedangkan bagi masyarakat yang tengah menjalani karantina akibat terpapar covid-19, pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU RI.

“Ini mengingat sekarang pola karantina kembali dilakukan secara terpusat di provinsi,” jelasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved