Rumah Mode Asal Prancis Christian Dior Pilih Endek Bali sebagai Koleksi Busana Spring/Summer 2021
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Suastini Koster mengaku bangga karena salah satu kain tenun tradisional
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Wanita yang mahir membaca puisi ini menilai, keterbatasan dalam produksi justru menjadi keunggulan dari kain endek karena sifatnya yang limited edition.
Baca juga: Bupati Eka Serahkan Bantuan Sembako dan Masker Bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Baca juga: Viral di TikTok Mahasiswi Diputusin Pacar karena Ikut Demo UU Cipta Kerja, WhatsApp-nya Diblock
Baca juga: Bolivia Vs Argentina Sempat Rusuh, Lionel Messi Terlibat, Argentina Menang dan Puncaki Klasemen
Syarat lain yang ditawarkan dalam kerjasama ini yakni mengenai keterlibatan eksportir putra daerah Bali.
Putri Koster menyebut, sejumlah syarat yang diutarakannya itu murni sebagai upaya dalam menjaga kelestarian tenun tradisional Bali.
Dalam kesempatan itu, pendamping orang nomor satu di Bali ini juga menyinggung upaya melindungi kain tenun tradisional Bali agar tak mudah diklaim oleh pihak luar.
Ia mengharapkan arahan dari pemerintah pusat agar kerja sama ini dapat terlaksana dan memberi manfaat positif bagi kemajuan UMKM dan kesejahteraan masyarakat Bali.
Tak hanya itu, Putri Koster juga minta arahan terkait langkah perlindungan mengenai keberadaan kain endek Bali.
Sementara itu, pimpinan rombongan Tim Ad Hoc Kemenlu RI, Dyah Lestari Asmarani menyampaikan bahwa timnya mendapat penugasan khusus untuk menindaklanjuti rencana penggunaan bahan endek untuk koleksi busana Christian Dior pada 2021 mendatang.
Perempuan yang menduduki jabatan sebagai Ketua Sekretariat Tim Pecepatan Pemulihan Ekonomi (TPPE) Kemenlu ini sependapat untuk mengedepankan upaya pelestarian kain endek.
“Pada prinsipnya kami akan memastikan dan mengawal agar kerja sama ini berjalan dengan baik dan sama-sama menguntungkan,” katanya.
Untuk itu, pihaknya sangat berharap masukan dari jajaran Pemprov dan Dekranasda Bali terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh Christian Dior.
Terkait upaya perlindungan terhadap kain endek, anggota Tim Ad Hoc Kemenlu, Erik Mangajaya menyarankan agar Pemprov Bali menerapkan Sistem Ekspresi Budaya Tradisional.
Menurutnya, sistem perlindungan ini akan mendorong dan memperkuat promosi serta pengembangan ekonomi kreatif termasuk UMKM di Bali.
Guna mencegah tindakan penyalahgunaan terhadap kain endek, dirinya menyarankan agar Pemprov Bali menempuh dua langkah.
Pertama, menetapkan peraturan daerah (Perda) mengenai seni budaya tradisional kain endek Bali.
Kemudian yang kedua, mendaftarkan kain endek Bali pada Database Kekayaan Intelektual Komunal Kemenkumham RI atau Sistem Pengelolaan Data Pokok Kebudayaan Kemendikbud.