Polresta Denpasar Ungkap Kasus Narkoba, Ada Mantan Dosen hingga Paket Narkoba yang Disemen
Polresta Denpasar Ungkap Kasus Narkoba, Ada Mantan Dosen, Driver Ojol hingga Paket Narkoba Yang Disemen
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan bahkan mengatakan, Sunartha merupakan mantan PNS UNUD yang mengajar di Politeknik Negeri Bali.
Yang kemudian mengundurkan diri pada bulan Maret 2017, diketahui juga ia pernah bekerja sebagai pengawas proyek swasta di Bali dan bekerja sebagai Konsultan Independen Kantor Balai Prasarana wilayah dan pemukiman cabang Bali.
Sunartha sendiri diringkus pada Sabtu (3/10/2020) pukul 19.30 Wita ditempat tinggalnya, tersangka mengaku membeli paket narkotika tersebut seharga Rp. 800 ribu.
"Tersangka ini berperan sebagai pemakai dan sudah 3 bulan mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Ini mantan PNS yang mengundurkan diri pada bulan Maret 2017," jelasnya.
Sementara itu, tersangka Defranson (24) yang tinggal di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan ini ditangkap karena terbukti membawa sabu seberat 7,91 gram.
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Resnarkoba AKP Mikael Hutabarat, Defranson biasa disapa Ranson ini mengaku menjadi pengedar narkoba.
Ia menjadi kurir narkoba karena faktor ekonomi, Kapolresta Denpasar menjelaskan, Ranson mengedarkan narkoba paket biskuit.
Sedangkan tersangka lainnya, Juandri (27) dan Sanni (33) masing-masing diringkus di Jalan Kampus Unud, Kuta Selatan dan di Lingkungan Celuk Benoa, Kuta Selatan.
Mereka berdua diringkus di Jalan Diponegoro, Pedungan, Denpasar Selatan pada Rabu (23/9/2020) pukul 13.00 Wita setelah mengedarkan paket narkoba dengan cara berpura-pura sebagai driver ojol yang mengantarkan paket narkoba ke pelanggannya.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan paket sabu seberat 1,53 gram yang didapat dari seorang bernama Anto, mereka mengaku sekali transaksi mendapat upah Rp. 50 ribu.
"Untuk pelaku lainnya, ini berpura-pura sebagai driver ojol yang mengantarkan paket biskuit mengandung narkoba. Padahal dia bukan driver ojol, hanya berpura-pura saja sebagai driver," tambah Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Kamis (15/10/2020).