Corona di Bali

9 Orang Positif Covid-19 di Jembrana

Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana mengungkapkan, 9 orang terkonfirmasi positif Covid-19, di Jembrana

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Ilustrasi Wartakotalive/Galih
Covid-19. 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana mengungkapkan, 9 orang terkonfirmasi positif Covid-19, di Jembrana, Bali, Jumat (16/10/2020).

9 kasus Covid-19 ini, selain kasus baru juga ada klaster dari pasien positif Covid-19 sebelumnya.

Humas Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, dari 9 pasien ini, dua orang merupakan klaster pasien Covid-19 sebelumnya.

Selain itu, juga beberapa kasus hasil rapid test reaktif dan ada pasien suspect yang dirawat di rumah sakit dan hasil swab diketahui positif Covid-19.

Karena itu, penerapan protokol kesehatan 3W (wajib memakai masker, wajib menjaga jarak, dan wajib mencuci tangan) menjadi hal sangat penting.

“Jadi memang ada kasus baru dari rapid test. Tapi ada juga yang dari kasus sebelumnya dan pasien suspect hasil swab-nya positif,” ucapnya, Jumat (17/10/2020).

Satgas Covid-19 pun melakukan tracing kontak secepat mungkin.

Terutama kepada keluarga pasien positif Covid-19.

Hasil pelacakan kontak, orang yang masuk dalam kontak dekat akan dilakukan swab test  untuk mengantisipasi penularan.

Selain itu, pasien yang berstatus probable dari Tegal Badeng Barat yang meninggal diketahui hasil swab test positif Covid-19.

“Jadi kami lakukan swab test untuk mereka keluarga pasien terkonfirmasi. Dan dapat kami sampaikan juga untuk pasien probable swabnya juga keluar hasilnya positif,” jelasnya.

Ia menambahkan, karena masih ada penularan Covid-19 di Jembrana, warga diimbau selalu waspada dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Salah satu upaya agar warga patuh dengan protokol kesehatan adalah operasi masker yang dilakukan Satpol PP Jembrana bersama TNI dan Polri.

“Untuk kasus tambahan 9 ini, maka total ada 393 pasien positif,” bebernya.

Di sisi lain, Pemerintah Daerah Jembrana mengeluarkan Perbup Nomor 36 tahun 2020 menyangkut penggunaan masker.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved