Penanganan Covid
Pelanggar Protokol Kesehatan di Pasar Beringkit Badung Dihukum Push Up
Jajaran polres Badung kembali melakukan operasi protokol kesehatan (prokes) di Pasar Beringkit, Badung
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Polres Badung
Dua pelanggar yang dihukum push up lantaran melanggar protokol kesehatan di Pasar Beringkit, Badung, Bali, Jumat (16/10/2020).
Kendati demikian, secara langsung masyarakat yang melanggar diberikan masker secara gratis.
“Sebelum diberi masker, warga yang melanggar protokol kesehatan tersebut diberi sanksi fisik berupa melakukan jongkok bangun,” jelasnya.
Catatan Redaksi:
Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19.
Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, dan Wajib Menjaga jarak.
(*)
Berita Terkait