Penanganan Covid

Pelanggar Protokol Kesehatan di Pasar Beringkit Badung Dihukum Push Up

Jajaran polres Badung kembali melakukan operasi protokol kesehatan (prokes) di Pasar Beringkit, Badung

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Polres Badung
Dua pelanggar yang dihukum push up lantaran melanggar protokol kesehatan di Pasar Beringkit, Badung, Bali, Jumat (16/10/2020). 

Kendati demikian, secara langsung masyarakat yang melanggar diberikan masker secara gratis.

“Sebelum diberi masker, warga yang melanggar protokol kesehatan tersebut diberi sanksi fisik berupa melakukan jongkok bangun,” jelasnya.

Catatan Redaksi:

Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19.

Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, dan Wajib Menjaga jarak.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved