Ketua TGPF Jamin Hasil Laporan Investigasi Kasus Penembakan di Intan Jaya Papua Transparan

Diketuai oleh Benny Mamoto, hasil investigasi TGPF selama 17 hari terkait sejumlah kasus penembakan di Intan Jaya, Papua, transparan dan dapat

Editor: Ady Sucipto
KOMPAS.com/Abba Gabrillin
Dok Benny Mamoto, saat ditemui di Jakarta, Kamis (12/3/2015). 

Menurut Tri, hasil itu akan diserahkan dulu kepada Menko Polhukam Mahfud MD.

Dia menyebut, Mahfud sendiri yang akan menyampaikan hasil penelusuran tim.

"Bapak Menko Polhukam sendiri pada Senin (19/10/2020) akan menyampaikan. Untuk waktunya akan diinformasikan lebih lanjut, karena kegiatan menko sangat padat," lanjut Tri.

Pembentukan TGPF

Kasus Penembakan di Intan Jaya didasarkan pada Keputusan Menko Polhukam bernomor 83 tahun 2020 yang ditandatangan Mahfud MD pada Kamis (1/10/2020).

Ada dua komponen dalam TGPF tersebut, yakni komponen pengarah dan investigasi lapangan.

Sedikitnya terdapat empat kasus yang menjadi objek penyelidikan TGPF ini.

Keempat kasus ini meliputi penembakan yang menewaskan seorang warga sipil bernama Badawi dan prajurit TNI Serka Sahlan pada Kamis (17/9/2020).

Kemudian, kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani dan prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar dan pada Sabtu (19/9/2020).

Diketahui, Pratu Dwi Akbar tewas usai terlibat kontak tembak dengan kelompok sipil bersenjata pada Sabtu (19/9/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua TGPF Intan Jaya: Laporan Tim Kami Dapat Dipercaya",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved