Ketua TGPF Jamin Hasil Laporan Investigasi Kasus Penembakan di Intan Jaya Papua Transparan
Diketuai oleh Benny Mamoto, hasil investigasi TGPF selama 17 hari terkait sejumlah kasus penembakan di Intan Jaya, Papua, transparan dan dapat
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang menyelidiki kasus penembakan di Intan Jaya, Papua, akan segera mengumumkan laporannya pada pekan depan.
Diketuai oleh Benny Mamoto, hasil investigasi TGPF selama 17 hari terkait sejumlah kasus penembakan di Intan Jaya, Papua, transparan dan dapat dipercaya.
Benny menyebut, bahwa ada keterwakilan dari pihak pengadu dalam tim ini.
"Saya melihat, keterwakilan dari pihak yang mengadukan ikut dalam tim kami itulah salah satu bentuk transparansi. Saya memberi kesempatan seluas-luasnya kepada perwakilan untuk bertanya mengklarifikasi," ujar Benny dalam konferensi pers daring pada Sabtu (17/10/2020).
"Kami beri kebebasan, tidak mengarahkan, sehingga tujuan utnuk membuat terang peristiwa ini bisa tercapai. Bisa dipastikan laporan dari tim ini akan dipercaya," tutur dia.
Baca juga: Kronologi Anggota TGPF & Satu Personel TNI Ditembak KKB Seusai Olah TKP Kasus Pendeta Yeremia
Baca juga: Aksi Kekerasan KKSB Papua di Dua Tempat Ini Meningkat, TNI Duga Ada Keterlibatan Asing
Baca juga: Sepekan Terakhir 3 Kali Aksi Teror KKB Papua Sebabkan 2 Anggota TNI Gugur & Satu Warga Tewas
Meski demikian, Benny mengakui ada sejumlah informasi yang beredar di masyarakat maupun media sosial yang berpotensi dimaknai secara lain.
Namun, menurutnya, TGPF menggunakan pendekatan kultural dalam menelusuri informasi.
"Kami bukan penyidik, kami semata-mata mengumpulan fakta lapangan untuk membuat terang," tutur Benny.
Dia juga menyebut bahwa TGPF bukan merupakan tim penyidik.
Sehingga ke depannya penyidik yang akan berbicara lebih lanjut.
"Nanti menyangkut capaian tim akan disampaikan langsung oleh Pak Menko Polhukam pada Senin (19/10/2020)," tambahnya.
Adapun TGPF Intan Jaya telah menyelesaikan tugasnya.
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamaann (Sesmenko Polhukam) Tri Soewandono mengatakan, tugas tim tersebut telah selesai tepat waktu.
"Yang semula adalah 14 hari, kemudian diperpanjang tiga hari dan pada 17 Oktober inilah sesuai tenggat waktu yang ditentukan, (tugas) udah selesai," ujar Tri dalam konferensi pers secara daring, Sabtu sore.
Namun sayangnya, hasil kerja TGPF tak disampaikan dalam konferensi pers.
Menurut Tri, hasil itu akan diserahkan dulu kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Dia menyebut, Mahfud sendiri yang akan menyampaikan hasil penelusuran tim.
"Bapak Menko Polhukam sendiri pada Senin (19/10/2020) akan menyampaikan. Untuk waktunya akan diinformasikan lebih lanjut, karena kegiatan menko sangat padat," lanjut Tri.
Pembentukan TGPF
Kasus Penembakan di Intan Jaya didasarkan pada Keputusan Menko Polhukam bernomor 83 tahun 2020 yang ditandatangan Mahfud MD pada Kamis (1/10/2020).
Ada dua komponen dalam TGPF tersebut, yakni komponen pengarah dan investigasi lapangan.
Sedikitnya terdapat empat kasus yang menjadi objek penyelidikan TGPF ini.
Keempat kasus ini meliputi penembakan yang menewaskan seorang warga sipil bernama Badawi dan prajurit TNI Serka Sahlan pada Kamis (17/9/2020).
Kemudian, kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani dan prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar dan pada Sabtu (19/9/2020).
Diketahui, Pratu Dwi Akbar tewas usai terlibat kontak tembak dengan kelompok sipil bersenjata pada Sabtu (19/9/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua TGPF Intan Jaya: Laporan Tim Kami Dapat Dipercaya",