Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Operasi Yustisi Covid-19 di Kota Denpasar, 6 Orang Terjaring Melanggar Protokol Kesehatan

Sebanyak 6 orang warga terjaring giat operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan yang digelar di seputaran kawasan Kota Denpasar, Bali

Istimewa
Masyarakat terjaring dalam giat operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 di Kota Denpasar, pada Jumat (16/10/2020 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 6 orang warga terjaring giat operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan yang digelar di seputaran kawasan Kota Denpasar, Bali, pada Jumat (16/10/2020).

Operasi yustisi dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Polisi, TNI dan Satpol PP menyasar seputaran Jalan Hasanuddin, Jalan Sumatera dan Jalan Diponegoro Denpasar Barat serta Kawasan Desa Dangin Puri Kauh, Denpasar Utara.

Hal ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi Tribun Bali.

"Giat gakkum prokes di Kota Denpasar, berlokasi di Jalan Hasanuddin - Sumatera - Diponegoro serta Kawasan Desa Dangin Puri Kauh Denpasar Utara terjaring 6 orang pelanggar," kata Dewa.

Baca juga: Terdampak Covid-19, PAD Bali Tahun Anggaran 2021 Turun Rp 529 Miliar

Baca juga: Kemdikbud Luncurkan Program Mengajar Dari Rumah Batch II, Mahasiswa Bisa Ikut Jadi Relawan

Baca juga: Perekonomian Domestik Perlahan Naik, Kemenparekraf Siapkan Program Diskon Pariwisata

Dewa merinci, dari 6 orang yang terjaring operasi yustisi prokkes covid-19, 4 orang dikenakan sanksi denda Rp 100 ribu dan 2 orang lainnya hanya diberikan pembinaan.

"Didenda 4 orang dan dibina 2 orang terdiri dari," kata dia.

Giat penegakan hukum protokol kesehatan berlangsung secara stasioner dan mobile, yang mana dalam pelaksanaannya berdasarkan Pergub 46/2020 dan Perwali 48/2020 untuk menekan angka penyebaran covid-19 di Bali.

"Secara rutinitas setiap giat gakkum tim dibagi secara stationer dan mobile," bebernya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved