Terdampak Covid-19, PAD Bali Tahun Anggaran 2021 Turun Rp 529 Miliar
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali melaksanakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali melaksanakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali, Jumat (16/10/2020).
Rapat tersebut dilaksanakan secara virtual sesuai dengan protokol kesehatan guna pencegahan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Meski dilaksanakan secara virtual, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), I Wayan Wiasthana Ika Putra; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), I Dewa Putu Sunartha; dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), I Made Santha nampak hadir langsung.
Baca juga: Kemdikbud Luncurkan Program Mengajar Dari Rumah Batch II, Mahasiswa Bisa Ikut Jadi Relawan
Baca juga: Nikita Mirzani Curiga Nathalie Holscher Belanja ke Mall Bawa ATM Sule, Putri Delina Ungkap Hal Ini
Baca juga: Perekonomian Domestik Perlahan Naik, Kemenparekraf Siapkan Program Diskon Pariwisata
Dalam rapat tertutup yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry itu diketahui bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali untuk tahun anggaran 2021 menurun sebesar Rp 529 miliar, yakni dari Rp 3,4 triliun lebih menjadi Rp 2,9 triliun lebih.
Hal ini disebabkan karena tidak tercapainya target anggaran 2020 sebagai dampak dari menurunnya pertumbuhan ekonomi daerah yang disebabkan karena pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Bukan hanya PAD, pendapatan Bali yang berasal dari transfer pemerintah pusat juga ikut menurun.
Jika sebelumnya Bali mendapatkan transfer dari pusat sebesar Rp 2,6 triliun kini hanya menjadi 1.445 triliun.
Baca juga: Gubernur Koster Apresiasi Peran OJK Bali Bersinergi dengan Pemda Dalam Menjaga Perekonomian Bali
Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjan / Subsidi Gaji Gelombang II Akan Disalurkan Akhir Oktober 2020
Baca juga: 7 September - 15 Oktober 2020, 425 Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Terjaring Operasi Yustisi
"Sehingga kalau ditotalkan, pendapatan Bali pada 2020 untuk anggaran tahun 2021 yang awalnya sebesar 6.081 triliun, kini hanya menjadi 4.451 triliun," kata Sugawa Korry dalam siaran persnya yang diterima Tribun Bali.
Dengan menurunnya pendapatan tersebut, maka alokasi belanja juga dipastikan ikut menurun.
Menurut Sugawa Korry, jika untuk tahun anggaran 2020 belanja operasi dan modal sebesar 4.863 triliun, maka anggaran 2021 turun menjadi 3.890 T.
Belanja tidak terduga dari 376 M, pada anggaran 2021 hanya menjadi 50 M.
Dana transfer ke daerah dari 1.672 triliun, nantinya akan menjadi 1.404 triliun pada 2021.
Sehingga total belanja 6.912 triliun pada 2020 menurun menjadi 5.345 triliun dan pada 2021 APBD dirancang defisit menjadi 993 miliar atau 22,84 persen.
"Dan apabila DAK (dana alokasi khusus) dimasukkan maka defisit sebesar 17,12 persen," jelas Ketua DPD I Partai Golongan Karya (Golkar) Bali itu.
Baca juga: Update Covid-19: Tujuh Bulan Mengarungi Pandemi, 277.544 Orang Telah Sembuh di Indonesia
Baca juga: Vaksin Covid-19 Belum Terbukti Halal, Maruf Amin Sebut Boleh Tetap Digunakan Dalam Kondisi Darurat
Baca juga: Tiga Terbaik Food Startup Indonesia Program Kemenparekraf Ini Dapat Pembiayaan Pengembangan Usaha