Vaksin Covid-19 Belum Terbukti Halal, Ma'ruf Amin Sebut Boleh Tetap Digunakan Dalam Kondisi Darurat

Hingga saat ini belum ada jaminan vaksin yang akan didatangkan dari berbagai negara itu aman dan halal digunakan

Editor: Eviera Paramita Sandi
Tangkap Layar Youtube
Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin 

"Seperti waktu meningitis itu ternyata belum ada yang halal. Tetapi kalau tidak ada, tidak digunakan vaksin itu akan menimbulkan kebahayaan, akan menimbulkan penyakit atau juga penyakit yang berkepanjangan, maka bisa digunakan," ujarnya.

Ketua MUI non-aktif itu menjelaskan, dalam ajaran Islam menjaga jiwa termasuk satu dari lima tujuan syariat, selain menjaga agama.

Dalam kondisi normal, dia berkata menjaga agama harus dinomorsatukan. Namun, dalam kondisi darurat seperti pandemi, menjaga jiwa menurut dia harus diutamakan.

"Karena apa? menjaga jiwa enggak ada alternatif, maka harus diutamakan. Dalam agama, kerjakan salat, ada kemudahan-kemudahan," ujar dia.

Ma’ruf juga menjelaskan, MUI sudah saat ini tengah mengikuti serangkaian kegiatan persiapan vaknisasi Corona.

Saat ini Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI ikut serta dalam kunjungan ke China untuk memastikan vaksin Covid-19 yang akan dibeli pemerintah.

Tim inspeksi yang terdiri dari Bio Farma, BPOM, Kemenkes, dan LPPOM MUI itu telah berangkat ke China pada Rabu (14/10/2020) lalu.

Kunjungan ini untuk mengecek kualitas produksi dan kehalalan vaksin Sinovac dan Cansino.

"Untuk vaksin, saya sudah minta dilibatkan (MUI), dari mulai perencanaan, pengadaan vaksin, kemudian pertimbangan kehalalan vaksin. Kemudian melalui audit di pabriknya. Bahkan sekarang lagi kunjungan di RRT (China)," ujarnya.

MUI, kata Ma’ruf, selama ini sudah mengeluarkan banyak hal seperti fatwa untuk menyikapi situasi pandemi. Di antaranya ibadah salat Jumat, fatwa salat Idul Fitri, zakat, pemulasaran jenazah.

Dengan rekam jejak tersebut, Ma'ruf menyebut sudah seharusnya melibatkan MUI dalam sosialisasi vaksin. Langkah pertama, MUI mengikuti pertemuan dalam pengadaan vaksin, salah satunya soal status kehalalan vaksin.

Ikhtiar

Dalam kesempatan yang sama Ma'ruf Amin juga menyampaikan bahwa program vaksinasi yang tengah diupayakan pemerintah merupakan salah satu bentuk ikhtiar untuk mencegah penyakit Covid-19.

"Itu bentuk upaya, ikhtiar, mencegah terjadinya suatu penyakit. Jadi imunisasi juga bagian dari berobat. Berobat kan ada dua macam, ada yang kuratif, ada yang preventif," kata Ma'ruf.

Ketua MUI non-aktif itu mengatakan, pengobatan terhadap suatu penyakit juga merupakan perintah dalam sebuah hadits. Dalam hadits tersebut, kata dia, disebutkan bahwa agar manusia mencari obat dari suatu penyakit.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved