Kabar Terkini, BLT Karyawan Tahap Dua Segera Dicairkan, Ida Fauziah Sebut Cair Sebelum November

Kabar terkini mengenai pencairan program bantuan langsung (BLT) karyawan tahap dua. BLT karyawan tahap dua direncanakan akan dicairkan

Editor: Ady Sucipto
Gambar oleh Mohamad Trilaksono dari Pixabay
Foto ilustrasi uang 

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto.

Agus mengatakan ada beberapa penyebab ketidakvalidan data rekening tersebut.

Penyebab pertama adalah data calon penerima BLT tidak sesuai dengan kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Penyebab kedua adalah pemberi kerja ataupun pekerja tidak berhasil mengonfirmasi ulang data hingga batas terakhir pada 30 September 2020.

Sebagian besar dari data tersebut dinyatakan tidak valid karena tidak sesuai dengan kriteria.

"Dari data 2,4 juta yang tidak valid, 75 persen karena tidak sesuai dengan kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020. Di antaranya adalah upahnya di atas Rp 5 juta. Kemudian, kepesertaannya terdata di BP Jamsostek setelah bulan Juni. Ini ada 1,8 juta. Kemudian, sebanyak 25 persen atau 600.000 data tidak valid karena gagal konfirmasi ulang," kata Agus dalam konfrensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).

Lebih lanjut Agus menjelaskan nomor rekening yang masuk hingga saat ini sebanyak 14,8 juta.

"Jadi semenjak kami diberikan amanah untuk mengumpulkan data rekening subsidi gaji yang targetnya 15,7 juta hingga saat ini jumlah rekening yang masuk di BP Jamsostek telah berhasil kita kumpulkan 14,8 juta," ujarnya.

Selanjutnya, sebanyak 14,8 juta data tersebut, BP Jamsostek kembali melakukan penyesuaian.

Ada tiga lapis penyesuaian data yang mereka lakukan, mulai dari kecocokan data dari perbankan hingga ketunggalan data.

Seusai diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan, data divalidasi lagi.

"Dari rekening yang masuk kita lakukan validasi secara berlapis. Dari data bank kemudian kita bandingkan dengan data kita terima, akhirnya kita mendapatkan data ada 2,4 juta data tidak valid. Dari 14,8 juta nih ada 2,4 juta yang tidak valid. Paling pertama kita lakukan dengan perbankan," katanya.

"Lalu valid yang kedua, kita lakukan sesuai dengan kriteria sesuai Permenaker. Dari situ kita sisir dan kita temukan ada data tidak valid. Kemudian, yang ketiga, kita lakukan validasi ketunggalan. Ketunggalan adalah satu NIK ini harus sesuai dengan satu kepesertaan Jamsostek. Lalu, satu nomor rekening. Dari jumlah tersebut akhirnya kita dapatkan 12,4 juta dan 2,4 juta data tidak valid," kata Agus.

BP Jamsostek telah menyerahkan data subsidi gaji atau subsidi upah dimulai pada akhir Agustus 2020, dengan jumlah data yang diserahkan sebanyak 2,5 juta data nomor rekening pekerja yang disampaikan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Kemudian, pada gelombang II, BP Jamsostek menyerahkan sebanyak 3 juta data peserta yang dilaksanakan pada awal September.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved