Kisah Pilu PSK di Danau Tempe Denpasar, Seusai Layani Pria Ini, Bunga Kaget dan Teriak Maling
Kejadian memilukan dialami seorang wanita penghibur atau pekerja seks komersial (PSK) di Denpasar, Bali.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ady Sucipto
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kejadian memilukan dialami seorang wanita penghibur atau pekerja seks komersial (PSK) di Denpasar, Bali.
Pasalnya, seusai berkencan dengan seorang pria, ia justru menjadi korban pencurian yang dilakukan oleh pria yang mem- bookingnya.
Kejadian nahas tersebut diketahui terjadi pada Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 20.30 Wita.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di lokalisasi Jalan Danau Tempe Nomor 77, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Diketahui korbannya sebut saja Bunga (33) yang mengaku menjadi korban pencurian yang dilakukan seorang pria bernama Adri.
Baca juga: Seekor Ular Kobra Masuk Rumah Warga di Danau Tempe, Berhasil Dievakuasi BPBD Denpasar
Baca juga: Wisata di Danau Tempe Berujung Petaka, 3 Pemuda Tewas Setelah Perahunya Terbalik
Baca juga: Cerita Sidak Satpol PP di Padanggalak & Danau Tempe Berujung Sambutan Pagar Ayu & Ucapan Begini

Akibatnya handphone Samsung J6+ milik korban seharga Rp 3.000.000 dibawa kabur tersangka usai berhubungan badan.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim AKP Hadimastika Karsito Putro.
Tersangka kasus pencurian ini sudah digiring ke Polsek Denpasar Selatan setelah diamankan warga di sekitar lokasi kejadian.
"Iya benar, tersangka sudah kita amankan," ujarnya kepada Tribun Bali terpisah Senin (19/10/2020) pagi.
Baca juga: Kesal Tak Dibayar Sesuai Kesepakatan, PSK Ini Bawa Kabur Motor & Kunci Pelanggannya di Kamar
Baca juga: PSK Usia 55 Tahun Ditangkap Satpol PP, Pria Hidung Belang Lari Sembunyi di Kebun Jagung
Baca juga: Oknum PNS Diamankan Bersama 4 PSK dalam Kamar Hotel, Satu Orang Masih Remaja

Lebih lanjut, dalam keterangan korban dan saksi Dandi (35) pada Minggu (18/10/2020) pukul 20.30 Wita saat sebelum kejadian.
Korban yang bekerja sebagai wanita penghibur, pada Minggu malam didatangi seorang pria yang dalam kondisi mabuk.
Pria itupun selanjutnya meminta korban untuk melayani nafsu birahinya dengan harga yang telah disepakati.
Beberapa saat kemudian, pria tersebut memberikan uang ke korban.
Saat korban menaruh uang, Bunga melihat tersangka mengambil handphone Samsung J6+ miliknya yang ditaruh di atas kasur samping bantal.
Spontan, korban yang melihat aksi pelaku langsung berteriak maling.
Tersangka yang mendengar suara teriakan korban, langsung kabur meninggalkan lokasi.
Namun pelaku yang masih sempoyongan, tak bisa lari dengan cepat dan pasrah saat berhasil diamankan warga sekitar.
Berdasarkan aksi pencurian tersebut, korban selanjutnya melaporkan kejadian itupun ke Polsek Densel.
Sedangkan tersangka yang sebelumnya berhasil diamankan warga selanjutnya diserahkan ke pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Untuk kasusnya masih kita lakukan perkembangan lebih lanjut," tambahnya. (*)