1 Tahun Pemerintahan Jokowi-Maruf, Hari Ini Masa Kembali Gelar Aksi Tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja

1 tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, sejumlah elemen buruh kembali akan turun ke jalan melakukan aksi tolak omnibus law UU Cipta Kerja hari ini.

Editor: Widyartha Suryawan
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020). Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUN-BALI.COM - Hari ini tepat satu tahun masa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Selama satu-tahun memimpin, sejumlah persoalan masih menjadi pekerjaan rumah bagi Indonesia.

Salah satunya terkait Omnibus law UU Cipta Kerja yang masih mendapat sorotan dari banyak pihak.

Gelombang penolakan Omnibus law UU Cipta Kerja juga masih terus disuarakan.

Bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, sejumlah elemen buruh kembali akan turun ke jalan melakukan aksi tolak omnibus law UU Cipta Kerja hari ini, Selasa (20/10/2020).

Berdasarkan keterangan tertulis Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (19/10/2020) malam, terdapat sejumlah elemen buruh yang mengikuti aksi tersebut, salah satunya Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).

Rencananya, aksi digelar di Taman Pandang yang berlokasi di depan Istana Negara.

GEBRAK merupakan aliansi yang terdiri dari berbagai organisasi buruh dan elemen lainnya.

Elemen buruh yang terlibat di antaranya ialah Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Sentra Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Serikat Pekerja Sindikasi, Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (JARKOM SP Perbankan), Perempua Mahardika, PurpleCode Collective.

GEBRAK juga diikuti oleh sejumlah koalisi pemuda, yakni Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI), Jaringan ), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), SPV, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi baru (LMND-DN), Federasi Pelajar Jakarta (Fijar), SEMPRO, AKMI, BEM Jentera.

LBH Jakarta dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga turut menjadi bagian GEBRAK.

Selain GEBRAK, Aliansi Tolak Omnibus Law (ATOS) yang terdiri dari elemen buruh Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPP PPMI) dan DPP FSPASI juga direncanakan terlibat aksi.

Baca juga: Tagar Mosi Tidak Percaya Trending, Mengiringi Aksi Demo Ribuan Mahasiswa ke Istana Hari Ini

Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) juga akan bergabung dalam aksi di Taman Pandang Depan Istana Negara.

Sementara, aliansi buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan tidak akan mengikuti aksi pada hari ini.

"KSPI tidak ikut aksi besok. KSPI bersama 32 federasi dan konfederasi serikat buruh akan penyerahan berkas JR (judicial review) ke MK," ujar Said Iqbal, Presiden KSPI saat dikonfirmasi Senin (19/10/2020).

Aksi hari ini juga akan diikuti oleh BEM Seluruh Indonesia (BEM SI).

Guna mengawal aksi, pihak kepolisian menerjunkan sebanyak 6.000 personel di sekitar lokasi aksi.

Sebelumnya, demonstrasi serupa telah diselenggarakan di Jakarta sebanyak dua kali, yakni pada Kamis (8/10/2020) dan Selasa (13/10/2020).

Keduanya demonstrasi diwarnai kericuhan. Massa aksi bentrok dengan polisi.

Lagi, KSPI Tak Ikut Aksi Omnibus Law Tolak UU Cipta Kerja
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) kembali tak ikuti aksi tolak omnibus law UU Cipta Kerja yang diselenggarakan bertepatan dengan satu tahun masa jabatan Jokowi-Ma'ruf Amin, pada Selasa (20/10/2020).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Presiden KSPI Said Iqbal, ketika dihubungi oleh Kompas.com, pada Senin (19/10/2020), malam.

"KSPI tidak ikut aksi besok. KSPI bersama 32 federasi dan konfederasi serikat buruh akan penyerahan berkas JR (judicial review) ke MK," ujar Said.

Sementara, berkas sendiri akan didaftarkan setalah urusan administratif berupa tandatangan presiden diperoleh. "Setelah ditandatangani Presiden dan ada nomor UU-nya," jelas Said.

Pada aksi tolak omnibus law UU Cipta Kerja pekan sebelumnya, yakni Selasa (13/10/2020), KSPI juga tidak turut serta.

Said menyatakan bahwa aksi KSPI selanjutnya masih akan dibahas dalam rapat organisasi.

Namun, ia menyatakan bahwa gelombang aksi penolakan akan semakin besar.

Organisasinya juga menyatakan akan menempuh jalur judicial review atas UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020).

Hal tersebut ia sampaikan dalam siaran pers resmi KSPI pada Senin (12/10/2020).

"Sebelum ditandatangani UU Cipta Kerja ini, kami meminta dan memohon dengan segala hormat kepada Presiden dan pimpinan DPR untuk menggunakan hak executive review atau legislative review," ujar Said dalam konferensi pers virtual, Senin (12/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Executive review tersebut dimaksudkan agar lembaga eksekutif atau pemerintah, dalam hal ini Presiden, menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) sebagai respon atas disahkannya UU Cipta Kerja.

Sementara, melalui legislative review, Presiden diharapkan dapat mengambil langkah untuk menguji peraturan yang sudah disahkan.

Selain kepada pihak eksekutif, KSPI juga menuntut DPR untuk dapat mengambil langkah review atas UU Cipta Kerja.

Serikat buruh telah melakukan mogok nasional pada 6-8 Oktober dalam rangka menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Sebanyak 32 federasi dan konfederasi serikat buruh dan sejumlah federasi serikat buruh lainnya siap dalam unjuk rasa serempak yang diberi nama mogok nasional. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pilih Judicial Review, KSPI Tak Bergabung dalam Demo Tolak UU Cipta Kerja Hari Ini" dan"Demo Tolak UU Cipta Kerja Hari Ini, Sejumlah Elemen Buruh Ikut Turun"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved