4 Fakta Siswi SMP di Bali Diduga Digilir di Lima Lokasi Berbeda Oleh 10 Pria, Begini Ungkap Ortu
Seorang siswi yang masih duduk di kelas VII SMP diduga menjadi korban persetubuhan.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang siswi yang masih duduk di kelas VII SMP diduga menjadi korban persetubuhan di Buleleng.
Bahkan siswi smp di Buleleng itu diduga disetubuhi oleh 10 orang, di lokasi dan waktu yang berbeda.
Kasus tersebut hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan Unit PPA Polres Buleleng.
Baca juga: Kisah Tragis di Balik Aksi Nekat Siswi SMA Minum Racun, Polisi Temukan Rekaman Mencengangkan di HP
Baca juga: Viral, Curhat Mahasiswi di TikTok, Diberi Minum Gratis Oleh Seorang Bapak, Dikira Ikut Demo
Baca juga: Siswi SMP Buleleng Ngaku Disetubuhi 10 Pelaku di Lokasi Berbeda
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya mengatakan, kasus dugaan persetubuhan ini terjadi sejak Minggu (11/10/2020).
Berikut ini Tribun-bali.com rangkum fakta-fakta terkait kasus dugaan persetubuhan siswi SMP di Buleleng Bali.
1. Pengakuan Korban
Di mana, menurut pengakuan korban, dirinya telah disetubuhi di lima tempat dengan waktu serta pelaku yang berbeda.
Di mana, tempat pertama terjadi di Lingkungan Penarungan, Kelurahan Penarukan, Buleleng.
Kedua, tiga dan empat, terjadi di Desa Alasangker, Buleleng.
“Kejadian pertama diduga dilakukan oleh beberapa orang. Sementara kejadian kedua, tiga dan empat ini terjadi di bengkel, semak-semak dan di rumah warga dengan jumlah pelaku masing-masing satu orang.
Jadi total terduga pelaku ada 10 orang dari lima lokasi kejadian.
Para terduga pelaku belum dimintai keterangan, penyidik masih fokus mendatangi sejumlah dugaan TKP itu, dan memeriksa saksi-saksi,” terangnya, Senin (19/10/2020).
2. Dapat penanganan psikolog
Iptu Sumarjaya juga menyebut, korban saat ini sedang mendapatkan penanganan dari psikolog dan sudah dilakukan visum.
Namun hasil visum belum diterima pihak penyidik.
3. Penyelidikan Polisi dan Penuturan Ortu
Terkait kronologi, Iptu Sumarjaya belum mengetahuinya secara pasti, sebab korban masih dalam kondisi trauma.
Namun berdasarkan pengakuan orangtua korban, pelajar itu sempat pergi dari rumah menggunakan sepeda motor, pada Minggu (11/10) dengan alasan ingin bermain dengan temannya.
Namun belakangan, orangtua korban mengetahui jika sang buah hati telah menjadi korban dugaan pemerkosaan.
Hingga akhirnya kasus itu dilaporkan ke Mapolres Buleleng.
“Terduga pelaku ada yang berusia di bawah 18 tahun, dan ada pula yang sudah dewasa. Ini masih kami kembangkan lagi, untuk mencari tahu kebenarannya,” jelas Iptu Sumarjaya.
4. Barang bukti
Terkait barang bukti yang kini telah diamankan, sebut Iptu Sumarjaya hanya berupa pakaian yang digunakan korban saat kasus dugaan pencabulan itu terjadi.
Apakah ada dugaan korban jual diri?
“Belum ada mengarah ke sana. Kalau pun benar (jual diri, red) mengingat korban masih di bawah umur, para pelaku tetap dijerat hukum.
Sampai saat ini kami belum bisa menggali keterangan lebih lanjut, karena korban masih ditangani oleh pihak psikolog,” jawab Iptu Sumarjaya. (*)