Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Gorok Leher Istri hingga Tewas, Umur Sang Suami Berakhir di Tahanan

Pembunuh ojol wanita bernama Fery Pasaribu yang berusia 50 tahun diketahui tewas di dalam penjara Polrestabes Medan

Tribun Bali/Prima
Ilustrasi mayat. 

TRIBUN-BALI.COM-- Kematian tersangka pembunuhan di penjara semakin marak terjadi. 

Setelah pembunuh bocah SD (R) sekalgus pemerkosa ibu kandung korban tewas di penjara karena tidak mau makan, kini pembunuh driver ojol wanita juga mengalami nasib yang sama.

Menurut keterangan polisi di tempat mereka di penjara masing-masing, para tersangka tewas karena menderita penyakit sebelumnya.

Pembunuh ojol wanita bernama Fery Pasaribu yang berusia 50 tahun diketahui tewas di dalam penjara Polrestabes Medan.

Fery Pasaribu membunuh driver ojol wanita yang tak lain adalah istri sirinya, Fitri Yanti (44).

Berikut fakta-fakta Fery pembunuh driver ojol wanita hingga tewas di penjara :

1. Gorok istri siri hingga tewas

Korban tewas setelah lehernya di gorok oleh pelaku.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan awalnya pelaku pembunuhan Fery Pasaribu dan korban Fitri Yanti sempat melakukan pertemuan.

Mereka pun pergi berboncengan menggunakan sepeda motor sehari sebelum jasad korban ditemukan di semak-semak.

"Awalnya pada 29 Agustus tersangka menghubungi korban sekitar pukul 07.00 WIB malam, mengajak ketemuan dan mengajak makan malam. Kemudian korban dan tersangka berboncengan ke suatu tempat," kata dia.

Namun, saat itu korban kaget melihat ada benda menojol dari balik pakaian suami sirinya.

"Di suatu perumahan korban melihat bahwa ada benda yang menonjol di depan pakaian tersangka," jelas Riko.

Lalu korban menanyakan apa yang ada di dalam pakaian tersangka tersebut.

Dan, sambil menunjukkan pisaunya, Fery secara beringas langsung menggorok leher korban.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved