Ini Cara Daftar UMKM Online, Cek Penerima BPUM, Klik eform.bri.co.id, Syaratnya Hanya Nomor KTP

Banpres Produktif merupakan program dari Jokowi untuk meringankan beban UMKM agar bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Kambali
Foto Humas Pemkot
Ilustrasi UMKM 

TRIBUN-BALI.COM - Login ke eform.bri.co.id/bpum dan cek syarat Bantuan Presiden ( Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro BPUM BRI.

Banpres Produktif merupakan program dari Jokowi untuk meringankan beban UMKM agar bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Program ini menyalurkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta kepada para penerimanya.

Lantas bagaimana cara cek penerima dan syarat agar bisa merasakan manfaat bantuan ini? Berikut ini ulasannya!

Baca juga: Pendaftaran Terakhir Hari Ini, Berikut Cara Mendapat Bantuan UMKM Rp 12,5 Miliar dari Facebook

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM BRI

Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres Produktif UMKM sebagai salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro, Login eform.bri.co.id/bpum.

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM BRI juga mudah, hanya dengan Menggunakan No KTP

Banpres Produktif ini menambah skema insentif bagi usaha mikro dan kecil yang sebelumnya telah diberikan oleh pemerintah.

Tahap pertama realisasi Banpres Produktif untuk Usaha Mikro telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.

Dan berikut statement yang dikeluarkan dari Management BRI dikutip Tribun-timur.com;

Baca juga: Bantu UMKM di Tengah Pandemi Covid-19, Dekranasda Bali Hadirkan Pameran Virtual

Standby Statement

1. BRI ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalur Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) dan Perseroan telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

2. Selain itu, untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang tidak menerima SMS notifikasi namun ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak dapat mengakses website eform.bri.co.id/bpum.

3. Dalam proses pencairan bantuan tersebut BRI tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI, yakni dengan melakukan pembatasan jumlah kepada warga yang hadir, menerapkan sistem antrian, memberikan jarak pembatas, menyediakan hand sanitizer serta mengimbau warga masyarakat untuk tidak membuat kerumunan.

4. BRI berkomitmen untuk memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan bagi pekerja dan nasabah (people’s first) dalam menjalankan operasional dan aktivitas bisnisnya selama pandemi.

Baca juga: Pemkab Banyuwangi Dorong UMKM Segera Daftar Banpres Produktif Usaha Mikro Rp 2,4 juta

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved