Ini Syarat Mendapatkan Stimulus Dana Hibah Pariwisata untuk Hotel & Restoran Total Rp 948 Miliar
Saat ini kita sedang bahas persyaratan-persyaratannya. Setelah petunjuk teknis dan SOPnya itu, agar benar-benar stimulus ini memberikan manfaat
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Kambali
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pemerintah Kabupaten Badung mendapatkan stimulus atau hibah untuk pariwisata dari pemerintah pusat sebesar Rp 948.006.720.000.
Bantuan tersebut sebagian besar akan diarahkan untuk industri pariwisata seperti hotel dan restoran di gumi keris.
Namun untuk hotel dan restoran sebagai penerima harus masuk pada syarat yang telah ditentukan.
Salah satunya hotel dan restoran tidak boleh nunggak pajak ke pemerintah daerah.
Baca juga: Anak Dapat Bantuan Ponsel, Orangtua Malah Menggadaikannya, Wali Kota Solo Lapor Polisi
Selain itu, hotel dan restoran wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Apabila kedua syarat tersebut tidak dipenuhi, maka Pemkab Badung memastikan hotel dan restoran itu tidak akan mendapat bantuan.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung I Ketut Lihadnyana, menegaskan Jutlak dan Jutnis penggunaan stimulus atau hibah pariwisata ini sudah keluar, termasuk nilai nominal stimulus untuk Badung juga sudah diketahui.
Pihaknya mengaku terkait dengan dana transfer stimulus untuk pawirisata itu, sudah mendapatkan angka secara resmi yakni sekitar Rp 948 miliar lebih.
"Iya kita mendapatkan Rp 948 miliar lebih dari Rp 3,3 triliun yang disiapkan pemerintah pusat," katanya saat ditemui di Gedung Dewan Badung, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: Dewan Puji Kebijakan Koster Soal Penambahan Dana Bantuan ke Desa Adat untuk Penanganan Covid-19
Sesuai dengan petunjuk pelaksana (jutlak), kata Lihadnyana, sebesar 70 persen digunakan untuk mendukung operasional manajemen hotel.
Selanjutnya 30 persennya bisa dikelola Pemerintah Daerah dalam mendorong pengembangan ekonomi produktif di daerah.
Kemudian, 5 persen lagi untuk pengawasan monitoring.
"Saat ini kita sedang bahas persyaratan-persyaratannya. Setelah petunjuk teknis dan SOPnya itu, agar benar-benar stimulus ini memberikan manfaat dan mendorong pemulihan ekonomi Bali khsusunya di Badung melalui sektor pariwisata," jelasnya.
Baca juga: Bantuan Mengalir ke Dua Anak Yatim Piatu, Anggota DPRD Tabanan Beri Pendampingan Sebagai Ayah Asuh
Pihaknya sendiri akan berupaya memanfaatkan bantuan hibah pariwisata ini semaksimal mungkin agar bisa menggeliatkan kembali dunia pariwisata di Badung.
Dengan begitu pihaknya berharap ekonomi di Badung bisa pulih kembali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/hotel-dengan-protokol-kesehatan.jpg)