Penanganan Covid

Dewan Puji Kebijakan Koster Soal Penambahan Dana Bantuan ke Desa Adat untuk Penanganan Covid-19

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali mengapresiasi Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah memberikan dana tambahan kepada Satuan

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ady Sucipto
dok Humas DPRD Bali
Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, I Wayan Rawan Atmaja membacakan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah dalam rapat paripurna DPRD Bali, Senin (19/10/2020) 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali mengapresiasi Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah memberikan dana tambahan kepada Satuan Tugas (Satgas) Gotong Royong desa adat di Bali.

Dana tambahan yang disalurkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) Perubahan Semesta Berencana 2020 itu diberikan guna mengatasi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Saudara Gubernur yang telah memberikan bantuan dana Rp 50 juta pada Anggaran Perubahan APBD Tahun 2020 kepada Satuan Tugas Gotong Royong Desa Adat," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, I Wayan Rawan Atmaja.

Hal itu Rawan katakan saat membacakan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah dalam rapat paripurna DPRD Bali, Senin (19/10/2020).

Menurut Rawan, dengan adanya bantuan dana tersebut sangat membantu kegiatan Satgas Gotong Royong desa adat di Bali sebagai biaya sekala dan niskala dalam menangani pandemi Covid 19.

Di sisi lain, Rawan juga mendorong Koster agar menambah layanan rumah sakit sebagai rujukan bagi krama Bali yang terpapar positif Covid-19, namun tidak mampu melaksanakan isolasi mandiri sehingga yang bersangkutan cepat dapat ditangani.

Sebelumnya, Koster kembali memberi suntikan dana operasional kepada 1.493 desa adat se-Bali dengan total anggaran sebesar Rp 74,65 miliar.

Dengan anggaran tersebut, masing-masing desa adat akan memperoleh dana sebesar Rp 50 juta.

Dana itu digunakan untuk kembali mengaktifkan Satgas Gotong Royong dan diharapkan dapat menekan angka kasus positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Bali.

Koster mengatakan, dana ini merupakan realisasi APBD-Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020.

“Karena dana desa adat sebesar Rp300 juta yang diberikan di awal tahun itu sebagian sudah dipakai untuk penanganan Covid-19, baik pencegahan maupun juga untuk pemberian bantuan berupa pangan kepada masyarakat di desa, dan ternyata masih terus berlangsung,” kata Koster saat menyerahkan dana tersebut secara simbolis kepada perwakilan Majelis Desa Adat (MDA) kabupaten/kota se-Bali di Wantilan Kertha Sabha, Denpasar, Rabu (7/10/2020).

Menurutnya, Satgas Gotong Royong yang ada di desa adat telah menunjukkan peran yang sangat penting dalam upaya pengendalian Covid-19 di Bali.

Seiring berjalannya waktu, pandemi Covid-19 ternyata sampai saat ini ternyata belum juga berakhir.

Padahal, waktu, tenaga dan dana operasional desa adat telah terkuras yang mempengaruhi kinerja Satgas Gotong Royong.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved