Jawa Barat Provinsi Paling Korup, Bagaimana dengan Bali?
Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi. Ini memprihatinkan bagi kita.
Jawa Barat Provinsi Paling Korup, Bagaimana dengan Bali?
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan ada 24 dari 36 provinsi sudah terjaring kasus korupsi sepanjang tahun 2004 hingga 2020.
Demikian disampaikan Firli dalam Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020 yang ditayangkan melalui saluran Youtube KPK, Selasa (20/10/2020).
"Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi. Ini memprihatinkan bagi kita," kata Firli.
Komisaris Jenderal Polisi itu menguraikan, posisi tertinggi ditempati oleh Jawa Barat dengan 101 kasus tindak pidana korupsi.
Kemudian diikuti Jawa Timur 93 kasus, Sumatera Utara 73 kasus, Riau dan Kepulauan Riau 64 kasus, serta DKI Jakarta 61 kasus.
Baca juga: Jenderal Bintang Satu Terlibat LGBT, Dicopot dari Jabatannya
Baca juga: Admin Grup STM yang Provokasi Demo Ricuh Ternyata Masih di Bawah Umur
Baca juga: Bek Persib Bandung Henhen Tetap Profesional, Meski Liga 1 Belum Jelas
Baca juga: Kapten Persib Bandung Tetap Jaga Semangat di Saat Liga 1 Nggak Jelas
Dalam daftar tersebut, diketahui, nama Provinsi Bali tidak disebutkan.
"Ada delapan provinsi yang tidak ada kasus korupsi. Mudah-mudahan ini adalah pencegahannya berjalan karena sesungguhnya ada intervensi KPK terkait pencegahan korupsi," ucap Firli.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu pun menyebut daerah-daerah yang berhasil melaksanakan pencegahan akan mendapatkan dana intensif dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Baru tahun ini. Tahun-tahun lalu belum karena kita negoisasi. Bu Menteri (Sri Mulyani, Red) kalau ini seandainya orang sudah bekerja untuk pencegahan korupsi, tetapi tidak ada imbalan tidak ada reward-nya orang malas'. Akhirnya Alhamdulillah oleh Ibu Menteri diberikan intensif daerah yang sukses melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi," ujarnya.
Selain itu, Firli juga membeberkan data soal jenis perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah sepanjang 2004 sampai 2020.
"Kita lihat fakta para pelaku korupsi. Jadi, kasus-kasus korupsi yang terjadi 2004 sampai 2020 itu paling banyak karena kasus suap itu 704, di proyek 224 perkara, penyalahgunaan anggaran 48, TPPU 36. Ini kasus-kasus yang melibatkan kepala daerah," ujar Firli.
Ongkos Pilkada
Firli Bahuri juga mengungkapkan mengenai potensi korupsi saat Pilkada.
Setidaknya kata dia calon wali kota/bupati harus mengantongi uang minimal Rp 65 miliar.