Pilkada Serentak
Pilkada Serentak di Bali, Tempat Hiburan Direncanakan Tutup Saat Pencoblosan 'Agar Datang ke TPS'
Tantangan kami nantinya bagaimana mendatangkan masyarakat ke TPS, kami sudah melakukan langkah sosialisiasi melalui media sosial
Penulis: Ragil Armando | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 berlangsung di masa pandemi Covid-19.
Hal ini memicu kekhawatiran akan turunnya angka partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Dalam momen pilkada serentak ini, masyarakat dihadapkan pilihan antara memilih keselamatan diri dari penyebaran pandemi atau menggunakan hak pilih sebagai wujud penerapan demokrasi di tingkat daerah.
Banyaknya masyarakat yang dikhawatirkan takut ke TPS karena alasan kesehatan saat pandemi menjadi tantangan tersendiri.
KPU pun merencanakan beberapa cara diantaranya termasuk menutup dulu tempat hiburan.
Seperti diketahui ada enam daerah di Bali dijadwalkan akan melaksanakan Pilkada, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, dan Karangasem.
Aliansi Pemuda Indonesia (API) pun menggelar diskusi virtual melalui Zoom meeting yang bertajuk Urgensi Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, Selasa (20/10/2020).
Beberapa pembicara yang hadir diantaranya adalah Komisioner KPU RI, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Komisioner KPU Bali Gede John Darmawan, Akademisi FISIP Universitas Udayana Dr. Kadek Dwita Apriani, serta Mantan Ketua KPU Buleleng yang kini duduk sebagai Ketua Komite Demokrasi (KoDe) Bali, Gde Suardana.
Dalam pemaparannya, Komisioner KPU Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menegaskan bahwa Pilkada harus tetap berlangsung untuk menjaga proses suksesi kepemimpinan yang konstitusional dan memiliki legitimasi rakyat.
Apalagi, penunjukan Pelaksana Tugas (PLT.) dan Penjabat (PJ.) kepala daerah tidak bisa membuat keputusan strategis karena terbentur oleh peraturan perundang-undangan.
"Tujuan tetap diselenggarakannya Pilkada pada 9 Desember untuk mendapatkan pemimpin yang legitimasi, karena PLT atau PJ tidak bisa mengambil keputusan starategis," jelas dia.
Mantan Ketua KPU Bali ini bahkan menyebut bahwa pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi ini menjadi tantang tersendiri bagi KPU provinsi dan kabupatan/kota di 270 daerah se-Indonesia.
"Khususnya dalam konteks Bali menjadi tantangan tersendiri dan dalam pengalaman saya itu bisa diselesaikan dengan duduk bersama," jelasnya lagi.
Di sisi lain, Komisioner KPU Bali, Gede John Darmawan mengatakan bahwa pihaknya sudah merancang berbagai formula untuk menarik masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Salah satu langkahnya ialah menggencarkan sosialisasi melalui media sosial (medsos).
Pihaknya pun menjamin jika masyarakat yang datang ke TPS di jamin aman karena sudah diterapkan dengan protokol kesehatan yang ketat.