Bencana di Bali
Pohon Tumbang Timpa Pelinggih dan Penyengker Pura Maksan Kancing Gumi di Desa Ababi Karangasem
Akibatnya, Bale Piasan, 2 unit Bale Lapan, 1 Bale Pelik, Candi Pura, 2 Pelinggih Gedong dan penyengker rusak.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Dahan Pohon Puyang tumbang menimpa pelinggih di sekitar Pura Maksan Kancing Gumi di Banjar Umanyar, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, Bali, pada Selasa (20/10/2020) pukul 10.30 wita.
Akibatnya, Bale Piasan, 2 unit Bale Lapan, 1 Bale Pelik, Candi Pura, 2 Pelinggih Gedong dan penyengker rusak.
Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, IB Ketut Arimbawa, mengatakan, dahan pohon tumbang begitu cepat.
Tidak ada korban dan luka saat kejadian. Mengingat saat kejadian tidak ada orang di lokasi.
Baca juga: Tabanan Peroleh Alat Bantu Pengolahan Sampah, Gencarkan Penanganan Sampah Berbasis Sumber
Baca juga: Selain Jokowi, Berikut Nama Sejumlah Tokoh & Pahlawan RI yang Dijadikan Nama Jalan di Luar Negeri
Baca juga: Update Covid-19 Kota Denpasar, Tingkat Kesembuhan Mencapai 92,39 Persen, Positif Bertambah 18 Orang
Pohon tumbang berjenis Puyang dengan diameter sekitar 70 centimeter, & panjang sekitar 25 meter.
"Yang melaporkan pohon tumbang yakni Kepala Wilayah (Kawil) Umanyar sekitar pukul 11.30 wita.
Mendapat informasi tersebut, Tim TRC BPBD Karangasem langsung menuju lokasi,"ungkap IB Ketut Arimbawa, mantan Kepala Bidang Pemadam Kebakarn.
Penyebabnya karena kencangnya angin di sekitar lokasi. Mengingat sejak beberapa hari terakhir angin di sekitar Karangasem kencang.
Serta kemungkinan kondisi pohon sudah rapuh, sehingga mudah tumbang.
Kerugian akibat kejadian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 50 jutaan.
Penanganan saat ini belum dilaksanakan karena pihak pengempon pura akan melaksanakan guru piduka terlebih dahulu serta baru bisa dilaksanakan penanganan, Kamis (22/10/2020).
Proses evakuasi rencana dilakukan pengempon pura dan tim bantuan dari BPBD Karangasem, serta masyarakat sekitar.
Pejabat asal Singaraja menambahkan, untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan BPBD Karangasem sudah mengeluarkan edaran surat imbauan ke setiap desa melalui Camat untuk tetap waspada.
Dilarang mendekati daerah pohon & tebing berpotensi longsor, saat hujan. Tujuannya antisipasi hal tak diinginkan.
Baca juga: Penambahan Kasus Covid-19 Melandai Tiap Bulan, Bangli Berpotensi Turun ke Zona Kuning
Baca juga: Kajari Jaksel Sajikan Makanan Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon, Kejagung Sebut Bukan Jamuan
Baca juga: Pelatihan Kerja Masa Pandemi Covid-19 Jembrana Tahap I Resmi Ditutup
Selain mengedarkan surat imbauan, kata Arimbawa, BPBD akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan. Seperti dengan Dinas Perumahan & Permukiman (Perkim), dan Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang (PUPR) untuk alat evakuasi saat bencana.
Untuk diketahui, pemetaan BPBD Karangasem, dari 78 Desa / Kelurahan di Karangasem, hampir semua berpotensi terjadi pohon tumbang.
Dan yang berpotensi longsor sekitar 50 desa. Daerah berpotensi terjadi longsor tersebar di 8 Kecamatan. Terbanyak yakni Kecamatan Rendang, Abang, Selat, Sidemen.(*)