Tabanan Peroleh Alat Bantu Pengolahan Sampah, Gencarkan Penanganan Sampah Berbasis Sumber
Adalah sebuah mesin press hidrolik yang berfungsi untuk mencacah sampah plastik dan mesin pencacah sampah organik.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Setelah menghidupkan Teba Komposter, Kabupaten Tabanan melalui Dinas Lingkungan Hidup Tabanan memperoleh alat bantu pengolahan sampah.
Adalah sebuah mesin press hidrolik yang berfungsi untuk mencacah sampah plastik dan mesin pencacah sampah organik.
Bantuan tersebut diterima dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) sebagai upaya untuk penanganan sampah berbasis sumber.
Menurut data yang diperoleh, mesin press hidrolik yakni mesin pencacah sampah plastik diberikan kepada salah satu TPS3R di Desa Batan nyuh, Kecamatan Marga.
Baca juga: Selain Jokowi, Berikut Nama Sejumlah Tokoh & Pahlawan RI yang Dijadikan Nama Jalan di Luar Negeri
Baca juga: Update Covid-19 Kota Denpasar, Tingkat Kesembuhan Mencapai 92,39 Persen, Positif Bertambah 18 Orang
Baca juga: Pemprov Bali Imbau Masyarakat Waspada, Libur Panjang Akhir Oktober Bisa Ciptakan Klaster Baru Corona
Kemudian, mesin pencacah sampah organik diberikan kepada KSM Banjar Berlian, Desa/Kecamatan Penebel.
Selain itu, Pemerintah Pusat juga memberikan alat bantu lainnya seperti 10 buah tempat sampah untuk sekolah SD dan SMP, 10 buah gerobak dorong untuk desa, dan 100 paket APD tenaga kebersihan untuk DLH Tabanan.
"Nggih, jadi bantuan tersebut dari pusat yang diinsiasi oleh Pak Made Urip untuk membantu tata kelola sampah di Tabanan.
Artinya untuk penanganan sampah berbasis sumber tersebut," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan, I Made Subagia, Selasa (20/10/2020).
Subagia menyebutkan, ada banyak bantuan yang diberikan. Dan khusus untuk mesin press hidrolik ini salah satu mesin yang sangat dibutuhkan untuk mengelola sampah plastik yang sudah terpilah.
Sehingga bisa menghemat tempat penyimpanan. Bahkan akan meningkatkan nilai jual juga.
Bantuan mesin ini, kata dia, juga sesuai atau sebuah gerakan sebagai implementasi Pergub Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengolahan Sampah Berbasis Sumber.
"Bantuan mesin ini nantinya sangat bermanfaatkan sekali. Contohnya dalam hal pengemasan, misalnya dari sampah plastik yang ditampung dengan 6 karung, ketika dikemas dengan menggunakan mesin press ini otomatis akan bekurang lagi sehingga menghemat waktu dan tempat serta memiliki nilai jual lebih tinggi karena sesuai dengan kebutuhan pabrik plastik," jelasnya.
Menurut Subagia, dengan adanya bantuan ini bisa membantu dalam penanganan sampah di Tabanan.
Terutama sampah plastik yang sekarang harus ditangani secara serius.
Baca juga: Berdasarkan Zodiak, Ini Zodiak yang Paling Cocok dan Paling Dibenci, Pisces Suka Capricorn
Baca juga: Begini Target Timnas Indonesia di Piala Dunia U-20 Tahun Depan
Baca juga: Ibrahimovic Lebih Berpengaruh di Italia Ketimbang Cristiano Ronaldo
Begitu juga dengan sampah organik yang bisa diolah untuk menjadi pupuk.