Warga Gianyar yang Belum Mendapatkan BLT UMKM Masih Punya Kesempatan untuk Mengajukan

Dinas Koperasi Gianyar melakukan verifikasi terhadap permohonan masyarakat yang mengajukan BLT UMKM tahap kedua

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Foto: Kepala Dinas Koperasi Gianyar Dewa Mahayasa 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dinas Koperasi Gianyar saat ini tengah melakukan verifikasi terhadap permohonan masyarakat yang mengajukan BLT UMKM tahap kedua.

Pengajuan ini pun bisa dilakukan oleh masyarakat yang sebelumnya tidak mendapatkan BLT.

Kepala Dinas Koperasi Gianyar, Dewa Mahayasa mengatakan, dalam BLT tahap pertama, jumlah masyarakat yang menerima sebanyak 7.200 orang.

"Tahap pertama bulan Agustus tyang sudah kirim 7.200 ke bank yang ditunjuk untuk merealisasikan, bank yang ditunjuk untuk merealisasikan bantuan langsung kepada pemohon adalah BRI dan BNI " ujarnya, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Besok Kamis 22 Oktober 2020: Cancer Jaga Pola Makan, Libra Khawatir

Baca juga: Diduga Overdosis Obat, Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rumah Kos Blumbungan Badung

Baca juga: Ini Pengakuan Adik Mantan Wali Kota Serang Tanam Ganja di Polybag, Dikenal Ahli Peracik Pupuk Durian

Kata dia, masyarakat yang berhak mendapatkan BLT UMKM ini hanya untuk pengusaha mikro kecil menengah yang saat ini terdampak pandemi Covid-19.

Kata dia, pemberian BLT tahap dua kali ini proses verifikasinya hingga pertengahan November 2020.

Karena itu, masyarakat yang sebelumnya tidak dapat, saat ini masih memiliki waktu untuk mengajukan.

Ia menyampaikan kepada warga yang berminat, agar segera melengkapi persyaratan dan mengirimkan ke Dinas Koperasi Gianyar.

"Lengkapi dengan KTP, KK, keterangan usaha dari desa dinas, harus usaha UMKM, nomor telp, dan berkasnya bisa bawa ke Dinas Koperasi" ujarnya.

Terkait bantuan tahap dua ini, Mahayasa mengatakan sudah memverifikasi sebanyak 2.000 pendaftar.

"Tahap kedua di bulan Oktober sampai pertengahan November tyang baru memverifikasi 2.000 pendaftar," ujarnya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved