Dinsos Bangli Usulkan 16 Ribu Data JKN ke Pemerintah Pusat
Sebanyak 16 ribu data peserta Jaminan Kesehatan Nasional rencananya akan dialihkan menjadi pembiayaan pemerintah pusat
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Sebanyak 16 ribu data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) rencananya akan dialihkan menjadi pembiayaan pemerintah pusat.
Pihak dinas mengaku upaya tersebut untuk mengurangi beban pembiayaan daerah.
Kepala Dinas Sosial Bangli, I Wayan Karmawan menjelaskan, berdasarkan peraturan Menteri Sosial No. 21 Tahun 2019, seluruh peserta yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), merupakan kewajiban pemerintah pusat.
Lantaran ada ketidaksesuaian data dalam DTKS, pemerintah pusat akhirnya melakukan pembersihan.
Baca juga: Berasal Dari Weda, Usada Bali Pengobatan Tradisional Rakyat Bali Sejak Dahulu
Baca juga: Ini 4 Drakor Romantis dengan Bumbu Cinta Segitiga, Dapat Mengundang Rasa Penasaran Anda
Baca juga: Rocky Gerung Sebut Keahlian Gus Dur Ini Tak Dimiliki Presiden Lain
“Karena data ini tahun 2015. Ada NIK-nya yang kurang tepat, namanya tidak sesuai dengan KTP, dan sebagainya. Akhirnya pemerintah pusat mengeluarkan data tersebut dari JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN untuk dilakukan perbaikan data,” jelasnya, Rabu (21/10/2020).
Berdasarkan informasi dari pihak BPJS hasil sinkronisasi data pemerintah pusat bulan April lalu, tercatat sebanyak 16.053 peserta yang dikeluarkan dari JKN PBI APBN.
Karmawan yang saat itu didampingi Kasi Pendataan, Kelembagaan, dan Kemitraan Dinsos Bangli Neneng Setiawati menambahkan, data tersebut beberapa telah dilakukan perbaikan.
Perbaikan DTKS dilakukan oleh masing-masing desa, melalui musdes-muskel.
Namun imbuh Karmawan, untuk beberapa data yang masih dalam proses perbaikan, diketahui ada sejumlah warga miskin yang sakit dan butuh pengobatan.
“Karenanya ditanggulangilah dulu 16 ribu orang tersebut, menggunakan APBD menjadi PBI Daerah. Sebab mereka kepepet harus berobat,” ungkapnya.
Dengan DTKS yang telah diperbaiki, Karmawan mengatakan, pihaknya telah kembali mengusulkan 16 ribu warga tersebut untuk menjadi tanggungan pemerintah pusat.
Upaya ini dilakukan untuk mengurangi pembiayaan, serta kembali pada aturan yang berlaku.
Usulan dilakukan melalui email kepada Pusat Data dan Informasi (Pusdatim) Kementerian Sosial.
Namun Mantan Kepala BPBD Bangli itu mengaku belum ada jawaban dari pihak kemensos.
“Mungkin karena ada usulan yang masuk banyak, sehingga belum ada jawaban. Rencananya kami akan melakukan koordinasi langsung ke Pusdatim,” ujarnya.