Ini Syarat dan Cara Mudah Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Gelombang ke-2

Apa syarat mendapatkan BLT UMKM? Bagaimana cara mendaftar BLT UMKM? Menurut dia, pada saat mendaftar atau mengajukan diri, para calon penerima BLT

Pixabay
Ilustrasi uang 

Hingga 28 September 2020, program BLT ini sudah terelasasi 72,46 persen, dengan nilai total anggaran yang sudah digelontorkan mencapai Rp 15,93 triliun.

Pemerintah menargetkan, program ini bisa terserap 100 persen hingga akhir bulan untuk alokasi awal sebanyak 9,1 juta penerima.

 Rencananya, BLT bakal diperpanjang hingga tahun 2021 jika ekonomi masih menandakan pelemahan.

Adapun bagi yang sudah mendaftar, nantinya akan mendapat SMS bagi bank penyalur.

Salah satu Bank penyalur, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyediakan laman khusus untuk mengetahui Anda menerima bantuan program ini atau sebaliknya.

Untuk mengetahui lebih lanjut, Anda bisa mengunjungi eform.bri.co.id/bpum.

Mengutip laman resminya, Selasa (20/10/2020), Anda cukup menyediakan nomor KTP untuk mengeceknya.

Setelah mencantumkan nomor KTP, kemudian ketik kode verifikasi yang tertera pada website tersebut.

Setelah itu, Anda akan mendapat informasi apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

 Masih ada waktu Namun bagi Anda yang belum sempat mendaftar, tidak perlu khawatir.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Pelaku UMKM yang Memanfaatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta untuk Kembangkan Usahanya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Gelombang ke-2? Ajukan ke Sini”

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved