Si Taring Disdukcapil Denpasar Beri Kuota 400 Pendaftar dalam Sehari
Si Taring Disdukcapil Denpasar Beri Kuota 400 Pendaftar dalam Sehari, Ada Tiga Cara Cetak Administrasi Kependudukan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Layanan Sistem Pendaftaran Daring (Si Taring) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar memberikan kuota sebanyak 400 pendaftar setiap harinya.
Pendaftaran ini dapat dilaksanakan saat hari kerja dari pukul 08.00 – 14.00 Wita, dan khusus hari Jumat dapat dilaksanakan mulai pukul 08.00 – 13.00 Wita.
Kadisdukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan, Si Taring ini mencakup seluruh pelayanan Administrasi Kependudukan.
Penerapan Si Taring ini juga sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Berbasis Daring (Online) serta untuk mendukung pelayanan publik yang produktif dan aman dari Covid-19.
Baca juga: Cerita Berdirinya Kelompok TuwuT , Konservasi Burung Hantu Sebagai Penyelamat Sawah dari Hama Tikus
Baca juga: Dari Facebook Hingga Tiktok, Sebanyak 6.375 Akun Media Sosial Didaftarkan Pasangan Calon Pilkada
Baca juga: Arti Mimpi Menanam Pohon, Bersiaplah Menerima Kehormatan dan Hidup Sejahtera
Selain itu, layanan daring juga bertujuan agar masyarakat dapat mengurus sendiri dokumen kependudukan serta sebagai upaya memberantas pungutan liar (Pungli) dan praktik calo.
“Ini untuk memberikan pelayanan serta mendukung terciptanya tertib administrasi di masyarakat. Namun demikian, khusus untuk perekaman dan cetak e-KTP, masyarakat dapat langsung melaksanakan di kecamatan, Graha Sewaka Dharma serta Layanan Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi sesuai jadwal dengan melampirkan Kartu Keluarga (KK),” kata Juli.
Ia menambahkan, masyarakat tak perlu repot datang ke Disdukcapil untuk antri.
Cukup lengkapi persyaratan dan melakukan pendaftaran dari rumah atau dimana saja sepanjang berkas yang dibutuhkan sudah lengkap.
“Jadi poin pentingnya kami tidak ingin mengganggu aktivitas dan kesibukan masyarakat, namun tetap bisa mengurus administrasi kependudukan, namun demikian karena ini layanan baru tentu masyarakat ada yang keberatan namun semakin lama akan semakin terbiasa,” katanya.
Untuk pencetakan administrasi kependudukan di Kota Denpasar juga ada tiga pilihan yang bisa digunakan.
Mulai dari pencetakan di Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang tersedia di Graha Sewaka Dharma, mencetak mandiri dari rumah dan menggunakan jasa pengantaran Gojek.
“Kita terus berbenah dan kami juga ingin masyarakat tidak repot, praktis dan bisa darimana saja,” imbuhnya.
Namun demikian khusus pelayanan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP), Disdukcapil Kota Denpasar memberikan kelonggaran.
Hal ini mengingat pentingnya identitas berupa E-KTP bagi masyarakat.
“Jadi kan kita lihat urgensinya, kalau E-KTP biasanya masyarakat keperluannya mendesak, sehingga kami sediakan pelayanan di beberapa titik, mulai dari masing-masing Kecamatan, Graha Sewaka Dharma dan Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi, masyarakat tinggal membawa Kartu Keluarga (KK) saja dan pelayanan selalu mengedepankan disiplin Protokol Kesehatan,” katanya. (*).